Menuju konten utama

Tes CPNS 2018 Maluku Utara Akan Digelar di 4 Lokasi

Tes CPNS 2018 di Maluku Utara digelar di empat lokasi. Sejauh ini belum diketahui jumlah kuota formasi lowongan CPNS 2018 di provinsi tersebut.

Tes CPNS 2018 Maluku Utara Akan Digelar di 4 Lokasi
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Selasa (12/9/2017). ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

tirto.id - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadwalkan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu dan 10 kabupaten/kota pada September 2018 dengan menetapkan empat lokasi tes CPNS di Provinsi Malut.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut Muabdin Hi Radjab pada Jumat (7/9/2018) mengatakan, empat lokasi tes CPNS menggunakan sistem Computer assisted red (CAT) sudah ditetapkan Menpan-RB di Provinsi Malut yakni Halmahera Utara, Kota Ternate, Kantor Gubernur di Sofifi dan Halmahera Selatan, sementara kabupaten lain bisa melakukan di daerahnya sendiri menyesuaikan dengan kesiapan anggaran.

"Menpan hanya menganggarkan pelaksana tes CPNS di Malut hanya di empat lokasi itu, tapi kalau daerah lain melaksanakan tes di daerah sendiri, tidak masalah asalkan daerah punya kesiapan yang matang," katanya.

Ditanya terkait dengan kuota CPNS untuk Provinsi Maluku Utara, kata Sekrov belum sampaikan, karena ada masalah administrasi, sehingga dari Menpan-RB berjanji hari ini kekurangan administrasi dilengkapi sekaligus diteken Menpan.

"Kuota Provinsi Malut dan 10 kabupaten/kota belum diumumkan karena masih sedikit kekurangan pada administrasi, tapi hari ini, jatah kuota CPNS Malut sudah disampaikan," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan pendaftaran CPNS sendiri akan dilakukan serentak secara online. Pendaftar bisa melamar melalui portal sscn.bkn.go.id.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Dia menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018. Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Agung DH