Menuju konten utama

Tersangka Pembunuhan di Bekasi Ungkap Alasan Bunuh Anak Korban

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, HS, mengungkapkan alasan ia turut membunuh dua bocah anak korban, yang juga keponakannya sendiri.

Tersangka Pembunuhan di Bekasi Ungkap Alasan Bunuh Anak Korban
Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS), mengungkapkan alasan membunuh anak korban, yang tak lain juga keponakannya sendiri.

Dari pernyataan HS kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat menghabisi kedua orang tua, yang juga saudara HS, kedua anak itu terbangun karena mendengar kegaduhan di ruang tamu.

“Om ngapain? Mama kenapa?” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, menirukan ucapan HS.

“Tidak apa-apa, mama sakit,” tambah HS. Lantas, kedua anak diminta Haris kembali ke kamar. Sesampainya di kamar, ia menunggu bocah itu tertidur lelap, sebelum mencekik Sarah dan Arya.

Hinaan yang kerap dilontarkan oleh suami-istri tersebut kepadanya menjadi alasan ia tega membunuh saudaranya. Dalih sakit hati menjadi motif pembunuhan berencana itu.

“Pelaku sakit hati, ketika pelaku main ke rumah korban, ia sering dihina. Itu pengakuannya,” kata Wahyu.

Namun, ia tidak menjelaskan rinci hinaan seperti apa yang diterima Haris.

Kronologi pembunuhan ini berawal pada Senin (12/11), sekitar pukul 21.00 WIB, tiba di kediaman Maya Boru Ambarita, sepupunya. Ia datang karena ditelpon perempuan berusia 37 tahun itu dengan alasan esoknya akan belanja pakaian Natal.

Lantas, ia bercengkerama bersama Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Malam makin larut, anggota keluarga tersebut mulai beranjak untuk tidur. Pukul 23.00 WIB, Haris menuju tempat perkakas yang berada di bagian belakang rumah. Ia mengambil linggis untuk membunuh korban.

Lalu, ia kembali ke ruang tamu tempat Maya dan Diperum beristirahat dan pemuda itu melakukan aksinya.

Diperum, korban pertama, dipukul kepalanya menggunakan linggis, kemudian menusuk leher serta menggoroknya menggunakan linggis tersebut.

Maya menjadi target kedua lelaki usia 23 tahun itu, ia juga melakukan hal yang sama kepadanya.

Kedua anak korban juga dicekik saat tertidur karena mendengar kegaduhan saat tersangka membunuh Diperum dan Maya.

Malam itu, keempatnya meregang nyawa, Haris sadar melakukan perbuatannya. Kemudian ia mengecek lemari korban dan mengambil uang Rp2 juta.

Haris juga mengambil kunci mobil Nissan X-Trail warna silver dengan nomor polisi B 1075 UOG. Mobil itu ia kendarai menuju indekosnya di Kampung Pasir Limus, RT06/03, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam perjalanan menuju indekos, Haris berhenti di jembatan yang berada di Jalan Raya Tegal Danas, untuk membuang linggis ke Kalimalang. Ia juga sempat ke klinik Pasir Limus, usai tiba di indekos, tujuannya yakni mengobati luka di telunjuk kanannya karena sobek akibat terkena linggis.

Wahyu mengatakan, Haris sudah terbiasa bolak-balik ke rumah yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, untuk bertamu, kadang menginap.

“Dia masuk rumah, tidak mencongkel pintu. Masuk seperti biasa,” tambah Wahyu. Bahkan, lanjut dia, Haris sudah merencanakan pembunuhan itu beberapa hari sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan selain hinaan, pemuda yang dikenal bandel oleh keluarganya ini, ketika tidur sering dibangunkan dengan kaki oleh saudaranya ini. Hal itu juga membuat Haris tersinggung.

HS yang diduga melakukan pembunuhan berencana ini dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN SATU KELUARGA DI BEKASI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri