Menuju konten utama

Terpidana Teroris Umar Patek Jadi Pengibar Bendera di Lapas

Umar mengibarkan bendera Merah Putih secara sukarela.

Terpidana Teroris Umar Patek Jadi Pengibar Bendera di Lapas
Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kedua kanan) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5). Umar Petek yang merupakan pemimpin kelompok radikal Jamaah Islamiyah tersebut menjadi pengibar bendera merah putih sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/Rei/Spt/15.

tirto.id -

Terpidana teroris Umar Patek alias Hisyam bin Alizein akan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih pertama kalinya dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, pada Kamis (17/8) mendatang.

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang mengatakan, wacana Umar menjadi pengibar bendera karena sukarela. Lilik menuturkan, Umar memilih menjadi pengibar bendera pertama yang sempat menjadi terpidana teroris. Umar pun tidak dipaksa untuk melakukan pengibaran bendera.

“Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya,” ujar Lilik dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (16/8/2017).

Lilik menjelaskan pengibaran bendera merah putih bukan lah pertama kali di Lapas Porong Sidoarjo. Ia mengatakan, Umar pernah menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam.

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini, menambahkan bahwa Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Lilik menambahkan, langkah penyadaran Umar bukan lah kerja sama sendiri. Umar dan warga binaan narapidana teroris di Lapas Porong juga melibatkan Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani proses deradikalisasi kepada WBP terorisme. “Kerjasama yang sangat bagus ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Lilik menuturkan, selain sosok Umar Patek yang menjalani hukuman di Lapas Porong. Juga terdapat beberapa nama WBP beken lainnya di sana. Sebut saja, Suud Rusli terpidana hukuman mati untuk kasus Pembunuhan Bos Asyaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep.

Bahkan yang melatih Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera pada upacara Kemerdekaan Indonesia mendatang, Lilik menjelaskan, adalah Suud Rusli mantan anggota Marinir itu. Pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Porong juga melihat potensi dimilik Suud Rusli sebagai mantan tentara yang memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.

“Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek,” tuturnya.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada kasus terorisme supaya sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air. “Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Muhammad Akbar Wijaya