Menuju konten utama

Terkait Surat Blokir Aplikasi, Menkominfo: Saya Belum Tahu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku belum mengetahui adanya surat dari Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terkait rekomendasi agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taksi.

Terkait Surat Blokir Aplikasi, Menkominfo: Saya Belum Tahu
Sejumlah operator taksi di Lombok menolak kehadiran operasional taksi grab dan taksi uber beroperasi di wilayah NTB. Antara foto/Ahmad Subaidi

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku belum mengetahui adanya surat dari Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terkait rekomendasi agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taksi.

“Saya belum ke kantor sehingga belum tahu isi surat tersebut. Namun akan saya cek,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Rudiantara mengatakan, kementerian yang dipimpinnya tidak dapat menilai apakah Grab Car dan Uber Taksi menyalahi aturan atau tidak. Pasalnya, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau regulasi dari sektornya, yang aling tahu kan regulatornya. Saya bukan dari sektor perhubungan, jadi tidak bisa menilai,” ujarnya.

Namun, Rudiantara mengakui, Indonesia tetap penting memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Hal itu terkait salah satu alasan permintaan pemblokiran aplikasi karena perusahaan tersebut milik negara asing dan dapat berpotensi membahayakan keamanan negara.

Sebelumnya, Menhub Jonan mengeluarkan surat nomor AJ 206/1/1 PHB 2016 tentang permohonan pemblokiran aplikasi Grab Car dan Uber Taksi kepada Menkominfo. Menhub menilai perusahaan tersebut melanggar pasal 138 ayat (3), Pasal 139 ayat (4), Pasal 173 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Perusahaan tersebut menimbulkan keresahan dan konflik di kalangan pengusaha angkutan resmi dan pengemudi taksi resmi.

Baca juga artikel terkait GRAB CAR atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz