Menuju konten utama

Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Mengaku Tak Tahu Kasusnya

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring terjaring OTT KPK. Ia mengaku tak tahu soal kasus yang menjeratnya.

Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Mengaku Tak Tahu Kasusnya
Ketua KPK Firli Bahuri menyapa wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020), mengaku tidak tahu kasus yang menjeratnya.

"Saya sendiri tidak tahu kok (ditangkap karena apa)," ujar Saiful Ilah usai diperiksa di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu dini hari (8/1/2020), seperti dilansir dari Antara.

Bupati Sidoarjo dua periode itu keluar dari ruangan Subdit III Tipikor Polda Jatim sekitar pukul 04.30 WIB dengan memakai jas menuju bus.

Ia juga tidak banyak berkomentar saat wartawan bertanya tentang kasus apa yang membuatnya ditangkap komisi antirasuah itu.

"Halo halo, ada apa? Tidak ada apa-apa," katanya.

Selain Saiful Ilah, dalam OTT tersebut turut diamankan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Arie Suryono, dua ajudan bupati, seorang kontraktor sebuah proyek yang melibatkan Pemkab Sidoarjo dan dua orang wanita yang belum diketahui identitas pastinya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1) malam mengatakan ada belasan orang juga sedang dimintai keterangannya di Mapolda Jatim terkait dengan OTT Bupati Sidoarjo tersebut.

"Saat ini, belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata dia.

KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Info selengkapnya akan disampaikan Rabu (8/1) ketika konferensi pers. Kami jelaskan para pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," katanya.

Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pascapelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti