Menuju konten utama

Terjaring OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di KPK Kamis Sore

Setelah tertangkap dalam OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dibawa ke Jakarta pada hari ini. Dia tiba di Gedung KPK pada Kamis sore. 

Terjaring OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di KPK Kamis Sore
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/WSJ.

tirto.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan tepat pukul 14.24 WIB, Kamis sore (11/7/2019). Selama perjalanan menuju Gedung KPK, Nurdin dikawal petugas kepolisian.

Saat tiba di KPK, Nurdin mengenakan baju dan celana berwarna hitam, serta mengenakan kacamata. Dia terlihat berjalan santai saat diarahkan petugas. Tidak nampak senyum sama sekali di wajahnya.

Nurdin juga bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh para wartawan yang meliput di KPK.

Pada Rabu kemarin, Nurdin bersama lima orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kepri.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita duit 6 ribu dolar Singapura dan sejumlah uang lainnya dalam pecahan rupiah.

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses penghitungan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada Kamis (11/7/2019).

Menurut Febri, penyuapan yang terbongkar dalam OTT tersebut diduga bukan penerimaan yang pertama. Suap tersebut diduga terkait dengan izin lokasi proyek reklamasi. Namun, hingga Kamis sore, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

Nurdin dan 5 orang lainnya yang tertangkap di Kepri dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sebelum Nurdin tiba di KPK, dua orang lain yang terjaring OTT di Kepri juga tiba bersama sejumlah tas besar yang kemungkinan berisi barang bukti hasil operasi tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK GUBERNUR KEPRI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom