Menuju konten utama

KPK Sita Rupiah dan Dolar Singapura dalam OTT Gubernur Kepri

KPK sudah menangkap enam orang dari aktivitas operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Setelah diperiksa di Polres Tanjung Pinang, keenam orang itu diberangkatkan ke Jakarta.

KPK Sita Rupiah dan Dolar Singapura dalam OTT Gubernur Kepri
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Selain membawa enam orang termasuk Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) ke Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita enam ribu dolar Singapura dan mata uang rupiah.

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/6/2019).

Febri nenegaskan pihaknya akan mendalami dan mengidentifikasi lebih jauh lagi. Terkait status tersangka atau saksi, Febri juga belum mengetahui dengan detail. Penyuapan itu diduga bukan kali pertama terjadi.

"Nanti penyidikan berapa orang tersangka dan siapa jadi saksi mungkin besok baru bisa kami sampaikan," kata Febri kemarin.

KPK telah menangkap enam orang dari aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau. Setelah diperiksa di Polres Tanjung Pinang, keenam orang itu diberangkatkan ke Jakarta.

Menurut Febri, siang hari mereka akan tiba dan akan diperiksa secara intensif.

"Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Febri.

KPK sebelumnya mengamankan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan izin lokasi reklamasi.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan terperiksa lainnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Rombongan yang dikawal petugas kepolisian tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis pukul 10.00 WIB.

Pukul 10.15 WIB, Nurdin dikawal anggota KPK berjalan dari ruang VIP bandara menuju pesawat. Nurdin tidak menutupi wajahnya.

Berbeda saat baru tiba di ruang VIP, wajah Nurdin maupun terperiksa lainnya ditutup dengan kain handuk.

Nurdin maupun Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan tidak mengucap sepatah kata pun kepada puluhan wartawan.

Petugas KPK yang menutupi sebagian wajahnya dengan kain tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK GUBERNUR KEPRI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri