KPK menggeledah rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan mengamankan sejumlah dokumen terkait korupsi izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi RZWP3K Riau Tahun 2018/2019.
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menyampaikan kemungkinan raperda yang mengatur zonasi proyek Reklamasi Tanjungpiau, yakni RZWP3K akan kembali direvisi.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan proyek reklamasi Tanjungpiau di Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan, hingga adanya kejelasan terkait posisi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun secara hukum.
Kemendagri resmi menunjuk Wagub Kperi Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri untuk menggantikan Gubernur Riau Nurdin Basirun yang kini menjadi tersangka KPK akibat suap dalam proyek reklamasi.
KPK menemukan penggunaan kode berupa kata "ikan," "daun," dan "kepiting" dalam komunikasi terkait pemberian suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri.
KPK menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di Kepulauan Riau.
Suap Gubernur Riau Nurdin untuk memuluskan perizinan reklamasi untuk resort seluas 10,2 hektar di Tanjung Piayu, Batam. Padahal daerah tak sesuai peruntukan.
Nasdem menyatakan kasus korupsi yang membuat Gubernur Kepri Nurdin Basirun terjerat dalam OTT KPK merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
KPK sudah menangkap enam orang dari aktivitas operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Setelah diperiksa di Polres Tanjung Pinang, keenam orang itu diberangkatkan ke Jakarta.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun masih diperiksa oleh KPK di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019).