Menuju konten utama

Gubernur Kepri Masih Diperiksa Penyidik KPK Lebih Dari 13 Jam

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun masih diperiksa oleh KPK di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019).

Gubernur Kepri Masih Diperiksa Penyidik KPK Lebih Dari 13 Jam
Seorang petugas kepolisian mengantar pihak keluarga yang tengah diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang. Antarafoto/Ogen

tirto.id -

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019).

Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sekitar 13 jam sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7/2019)

Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.

Pantauan Antara, sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.

Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019). Pria berusia 62 tahun ini menjabat sebagai Gubernur Kepri sejak Mei 2016.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan OTT di Kepri berkaitan dengan kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi. OTT itu menjadi enam orang, termasuk Gubernur Nurdin. "Kepala daerah di tingkat provinsi ya [yang ditangkap], karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor oleh Nurdin Basirun ke KPK pada 2018, total nilai hartanya per tahun 2017 mencapai Rp5,8 miliar.

Baca juga artikel terkait OTT KPK GUBERNUR KEPRI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH