Menuju konten utama

OTT di Kepri: KPK Duga Duit SGD6.000 Bukan Penerimaan Pertama

KPK menduga duit 6000 dolar Singapura yang disita saat OTT di Kepri bukan penerimaan pertama. OTT itu menjaring Gubernur Kepri.

OTT di Kepri: KPK Duga Duit SGD6.000 Bukan Penerimaan Pertama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang 6.000 dolar Singapura yang disita saat petugas Lembaga Antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri) bukan penerimaan satu-satunya.

Meski baru dugaan, KPK memperkirakan ada uang suap lain yang diterima oleh Gubernur Kepri yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6000 dolar Singapura ya. Diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Febri menegaskan penyidik KPK akan mendalami lebih jauh lagi dugaan itu. Dia menambahkan kasus suap ini terkait dengan perizinan lokasi reklamasi di Kepulauan Riau.

Terkait penetapan status tersangka terhadap mereka yang terjaring dalam OTT ini, dia mengatakan akan diumumkan KPK pada Kamis besok. Dia juga belum menerangkan peran masing-masing orang yang tertangkap dalam OTT di Kepri.

"Nanti penyidikan berapa tersangka dan siapa jadi saksi mungkin besok baru bisa kami sampaikan," ujar Febri.

OTT tersebut menjaring enam orang yang kini masih berada di Kepulauan Riau. Rencananya, jika tidak terlalu diperlukan, hanya sebagian yang akan dibawa ke Jakarta esok hari dengan penerbangan pertama.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom