Menuju konten utama

Terancam Omicron, Asosiasi Pengusaha Travel Soroti Aturan Karantina

Imbas kebijakan perpanjangan waktu karantina, jumlah wisatawan diprediksi akan semakin berkurang jelang akhir tahun 2021.

Terancam Omicron, Asosiasi Pengusaha Travel Soroti Aturan Karantina
Ilustrasi wisatawan. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) Budijanto menyoroti kebijakan karantina yang dilakukan pemerintah demi menutup akses varian Corona Omicron masuk ke Indonesia.

Sebab, kebijakan tersebut membuat aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri berubah.

Sebelumnya durasi karantina bagi yang datang dari luar negeri hanyalah tiga hari. Namun karena adanya virus Corona Omicron, aturan karantina berubah menjadi tujuh hari. Imbas dari kebijakan tersebut, jumlah wisatawan diprediksi akan semakin berkurang jelang akhir tahun 2021.

"Penumpang membayangkan pulang ke Indonesia harus karantina 7 hari. Banyak yang masuk memang ke Bali, Kepri itu memang sudah sedikit. Sekarang mereka [traveler] tambah tidak mau lagi. Saya enggak tau gimana varian Omicorn ini karena masih simpang siur, tapi harus kita pahami ya. Karena itu sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus mutasi baru," jelas dia kepada Tirto, Selasa (30/11/2021).

Budijanto mengatakan, biaya karantina membuat para pelancong dari luar negeri berpikir ulang untuk berlibur ke Indonesia. Hal itu tentu akan mengurangi jumlah kunjungan wisatawan asing yang per September 2021 sudah mengalami perbaikan.

Mengutip data Kementerian Pariwisata, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada September 2021 mencapai 126,5 ribu kunjungan jumlah kunjungan wisman pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dibandingkan jumlah kunjungan pada Agustus 2021.

"Kita pahami, supaya pada saat Natal dan tahun baru nanti tidak terjadi penambahan kasus COVID-19 dari varian Omicorn ini. Itu yang kita pahami. Sehingga pemerintah menetapkan karantina tujuh hari," terang dia.

Namun dari pengetatan yang saat ini dilakukan, ia meminta pemberlakukan kebijakan ini bisa segera dicabut usai tidak ada lonjakan kasus. Sehingga aturan mengenai karantina bsia kembali menjadi hanya tiga hari.

"Cuma yang kita minta adalah, setelah ini berakhir setelah ini selesai. Pemerintah segera mengubah kembali, jadi tiga hari aja karantinanya jangan lama. Nanti kalau dibiarkan tujuh hari dan sebagainya, itu sangat membatasi pariwisata," tandas dia.

Baca juga artikel terkait GEJALA OMICRON atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari