Menuju konten utama

Tenggat Perekaman E-KTP Diperpanjang

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data e-KTP yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum melakukan proses perekaman e-KTP.

Tenggat Perekaman E-KTP Diperpanjang
Petugas melakukan proses perekaman data warga yang mengurus pembuatan e-KTP di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (13/9). Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data e-KTP yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum melakukan proses perekaman e-KTP. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data e-KTP yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017 untuk memberikan kesempatan bagi warga yang belum melakukan proses perekaman e-KTP.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah