Menuju konten utama

Temuan Paracetamol, DLH Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta

DLH Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan paracetamol cukup tinggi di Teluk Jakarta.

Temuan Paracetamol, DLH Ambil Sampel Air Laut Teluk Jakarta
Nelayan beraktivitas di atas kapalnya di kawasan Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta. Petugas DLH mengambil sampel air laut di kawasan Ancol dan Muara Angke.

“Pengambilan sampel untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, berupaya mengidentifikasi sumber pencemarannya. Sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).

Pencemaran ini tercantum dalam riset berjudul ‘High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia’, dimuat dalam jurnal ilmiah Science Direct edisi Agustus 2021. Penulisnya adalah Wulan Koagouw, Zainal Arifin, George W.J.Olivier, dan Corina Ciocan.

Dalam abstrak jurnal disebut bahwa Teluk Jakarta terkontaminasi obat-obatan seperti parasetamol. Hasil penelitian menemukan konsentrasi tinggi paracetamol di Angke yaitu 610 nanogram per liter, dan Ancol 420 ng/L, keduanya di Teluk Jakarta.

Syaripudin melanjutkan, pihaknya memantau kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali, berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Memang parameter kontaminan jenis paracetamol ini tidak diatur secara spesifik di sana (peraturan),” kata dia.

Secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta berasal dari tiga sumber, yaitu ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan; rumah sakit, dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.

Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN AIR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri