Menuju konten utama

Temuan Dewas KPK soal Pesan Johanis Tanak ke Idris yang Dihapus

Harjono menguraikan pesan Johanis Tanak ke Idris yang dihapus masing-masing dikirim pada pukul 09.09, 09.10 dan 09.10.

Temuan Dewas KPK soal Pesan Johanis Tanak ke Idris yang Dihapus
Pembacaan putusan sidang etik pimpinan KPK Johanis Tanak. tirto.id/Avia

tirto.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan terkait temuan bukti pesan yang dihapus yang dikirim oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada Plh Dirjen Minerba, Mohammad Idris Froyoto Sihite. Ada tiga pesan yang dikirim ke Idris, tetapi kemudian dihapus oleh Johanis.

“Pada 27 Maret 2023 ada komunikasi yang dilakukan terperiksa [Johanis Tanak] dengan saksi Mohamad Idris Froyoto Sihite melalui Whatsapp dan sebanyak 3 pesan yang telah dihapus oleh terperiksa,” kata Ketua Majelis Hakim Etik, Harjono di Gedung KPK, Kamis (21/9/2023).

Harjono menguraikan pesan yang dihapus tersebut masing-masing dikirim pada pukul 09.09, 09.10 dan 09.10.

“Terperiksa mengirimkan pesan kepada saksi Mohamad Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret 2023 sebanyak tiga pesan yang dijawab oleh saksi Mohamad Idris Froyoto ‘siap’ pada pukul 09.11.06,” kata Harjono menguraikan.

Selanjutnya, kata Harjono, pukul 13.56.34, Sihite kembali mengirimkan pesan untuk Johanis Tanak. “Kok di delete pak?" demikian pesan dari Sihite.

Pesan tersebut lalu dibalas oleh Johanis Tanak pada pukul 13.58.14. “Sudah dijawab siap,” jawabnya.

Selama persidangan, Johanis Tanak menerangkan bahwa tiga pesan tersebut hanya meneruskan pesan dari mitra kerjanya dan ia mengaku tidak tahu isi pesannya.

Keterangan Johanis Tanak dikuatkan oleh saksi Idris Sihite yang menyatakan meskipun belum membuka dan membaca pesan secara lengkap, tapi ia sempat melihat ada nama perusahaan pada notifikasi pesan masuk melalui WA yang kemudian dihapus oleh Johanis Tanak.

Namun, keterangan Johanis Tanak itu tidak didukung oleh alat bukti lain dan keterangan tersebut tidak sesuai dengan keterangannya dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK) tanggal 29 Mei 2023 yang telah ditandatangani oleh Johanis Tanak.

Sikap Johanis Tanak yang menghapus pesan menunjukkan ia menyadari adanya benturan kepentingan. Di samping itu, saat Johanis Tanak berkomunikasi dengan Indris Sihite melalui Whatsapp, ia mengetahui KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM dalam perkara tukin. Sementara saksi Indris Sihite menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.

Johanis Tanak juga mengikuti ekspos perkara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.

Penyidik KPK sebelumnya menyita ponsel milik saksi Idris Sihite terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Minerba. Ponsel milik Idris Sihite diekstraksi oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik. Dari hasil ekstraksi tersebut diketahui bahwa Johanis Tanak pernah berkomunikasi dengan Idris Sihite melalui Whatsapp.

Hasil ekstraksi tersebut kemudian bocor dan diunggah di Twitter dengan nama akun @rakyatjelata pada 9 April 2023. Bukti unggahan tersebut kemudian dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewas KPK.

Saat Dewas KPK melakukan pemeriksaan atas laporan pengaduan ICW, Dewas menemukan ada komunikasi yang dilakukan Johanis Tanak dengan saksi Idris Sihite melalui WA dan sebanyak tiga pesan masing-masing pada pukul 09.09, 09.10 dan 09.10.

Baca juga artikel terkait SIDANG ETIK JOHANIS TANAK atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Abdul Aziz