Menuju konten utama

Telkomsel Tanggapi Kebocoran Data Denny Siregar

Telkomsel siap bekerja sama dengan aparat untuk mengungkap kasus kebocoran data Denny Siregar, dikenal sebagai buzzer pemerintah.

Telkomsel Tanggapi Kebocoran Data Denny Siregar
ilustrasi menjaga data pribadi dalam dunia digital. foto/istockphoto

tirto.id - Denny Siregar, dikenal sebagai buzzer pemerintah, menuntut tanggung jawab Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) karena data pribadinya bocor.

"Saya menuntut jawaban dari Telkomsel dan Kemkominfo," katanya via Twitter, sembari melampirkan tangkapan layar dari pemilik akun @opposite6891. Dalam tangkapan layan tersebut tertera nama "Deny Zulfikar Siregar, SE" beserta alamat, NIK, kartu keluarga, termasuk jenis OS yang dipakai.

Telkomsel segera menjawab. Dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (6/7/2020) pagi, Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan "siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami."

Ia menegaskan pada dasarnya "perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama, sehingga kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi." Ia juga bilang Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis. Telkomsel juga mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.

Selain itu ia juga mengatakan Telkomsel sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi. Proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Kepada reporter Tirto, Denny Siregar mengatakan "keamanan keluarga saya terancam" karena selain data dirinya sendiri, terdapat pula nomor Kartu Keluarga (KK), juga alamat rumah. "Telkomsel dan Kominfo harus bertanggung jawab terhadap situasi ini," katanya.

Denny memberi tenggat kepada Telkomsel dan Kemkominfo untuk memberikan penjelasan. Setelah itu dia bilang akan mengambil langkah lain. "Itu hak saya sebagai warga negara, mendapat jaminan perlindungan data pribadi."

Sebelum datanya bocor, Denny mengunggah status di Facebook pada 28 Juni 2020 berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' dengan ilustrasi foto santri anak-anak di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Denny dilaporkan ke polisi oleh pengurus ponpes tersebut karena dianggap mencemarkan nama baik. Denny membela diri kalau foto yang dia pakai hanya untuk ilustrasi.

Baca juga artikel terkait DATA PRIBADI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino