tirto.id - Perjanjian kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan selesai dalam waktu dekat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan RCEP akan menimbulkan kenaikan impor untuk beberapa waktu. Namun, hal itu dipandang wajar karena sepadan dengan potensi ekspor yang akan dihasilkan di kemudian hari.
“Kalau kita selalu melihat Indonesia itu seperti punya pintu untuk bertahan dari serangan impor, kalau konsepnya begitu Indonesia akan semakin tertinggal,” ucap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo kepada wartawan saat ditemui di kantornya Selasa (22/10/2019).
RCEP adalah perjanjian dagang antara 10 negara ASEAN dengan 6 negara Asia-Pasifik. Perjanjian ini pada dasarnya membuka akses bagi pergerakan barang, jasa, sampai investasi. Di dalamnya termasuk pembahasan mengenai tarif impor antara negara.
Iman mengatakan impor ini beberapa kali menjadi catatan dari berbagai negara tetangga. Ia bilang selain meminta agar peraturan di Indonesia konsisten dan memberi kepastian, mereka juga kerap mempertanyakan bilamana ada kemudahan importasi bahan baku jika mereka berinvestasi di Indonesia.
Ada banyak alasan mulai dari ketidaktersediaan bahan baku yang diperlukan di domestik, bahan baku yang tersedia di dalam negeri tak sesuai standar, sampai keperluan barang modal. Namun, menurutnya, Indonesia tidak perlu khawatir karena Indonesia memiliki potensi dilihat dari status negara G20 dan proyeksi menjadi negara besar ke-7 per 2030.
Iman mengatakan pada masa awal pemberlakuan perjanjian ini impor memang akan meningkat terutama barang modal karena alasan investasi. Namun, ia memastikan nilai ekspor juga akan perlahan bertambah dan 5 tahun pertama bisa meningkat 8-11 persen.
“Setelah 5 tahun, ada peningkatan ekspor 22 persen karena itu dari investasi yang masuk,” ucap Iman.
Iman mengatakan perundingan RCEP ini sebenarnya sudah lama dicetuskan sejak Indonesia menjadi Ketua ASEAN tahun 2011. Namun, molornya hingga tahun 2019 memang disebabkan berbagai faktor seperti pergantian kepemimpinan sampai rezim negara partisipan.
Kendati demikian, ia optimistis RCEP ini bisa rampung pada kuartal I November 2020. Hal itu diawali dengan pertemuan para menteri perdagangan pada awal November 2019 mendatang. Pertemuan itu nantinya akan dilanjutkan dengan laporan kepada kepala negara saat KTT RCEP ke-3 di Bangkok Thailand.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri