Menuju konten utama

Taufik Minta Sekretaris DPRD DKI Buat Arahan untuk Isi LHKPN

“Saya sih sudah siap-siap ya. Makanya mesti tanya ke Sekretaris Dewan [DPRD DKI Jakarta]. Waktu itu sudah dikumpulin dan saya hadir,” ujar Taufik. 

Taufik Minta Sekretaris DPRD DKI Buat Arahan untuk Isi LHKPN
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik berpidato saat puncak perayaan HUT ke-10 Gerindra di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (11/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengaku belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Taufik, sebenarnya dirinya sudah siap untuk melakukan pengisian, namun ia mengklaim belum ada arahan lebih lanjut dari Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta.

“Saya sih sudah siap-siap ya. Makanya mesti tanya ke Sekretaris Dewan [DPRD DKI Jakarta]. Waktu itu sudah dikumpulin dan saya hadir,” ujar Taufik di Jakarta pada Jumat (18/1/2019).

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan, pada awalnya pengisian LHKPN akan dilakukan secara bersama-sama dengan panduan yang disampaikan di ruang sidang paripurna. Namun sampai saat ini, ia mengatakan bahwa sekretaris dewan tak kunjung merealisasikan rencana tersebut.

Taufik menyebutkan tidak adanya panduan dari sekretaris dewan membuat para anggota dewan yang mesti mengisi LHKPN kebingungan. Oleh karenanya, Taufik pun menagih janji sekretaris dewan yang awalnya direncanakan bakal melakukan bimbingan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Belum pernah [ada arahan]. Sekretaris dewan yang mau mengundang katanya. Coba tanya ke sekretaris dewan,” kata Taufik.

Kendati belum ada arahan lebih lanjut, Taufik menyebutkan bahwa rekan-rekan sejawatnya di Partai Gerindra juga sebetulnya sudah siap. “Ya kami sih tinggal kapan akan mengumpulkannya [untuk mengisi bersama],” ucap Taufik.

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta memang dilaporkan belum mengisi LHKPN 2018. Dari sebanyak 106 anggota yang wajib melapor, KPK menyebutkan bahwa tidak pernah ada yang melapor.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pun mengaku telah mendengar alasan dari para anggota DPRD DKI Jakarta yang belum melapor itu. Menurut Febri, pengisian LHKPN tidak sulit dan KPK sendiri menilai alasan tersebut hanya menjadi dalih agar pengisian LHKPN tidak dilakukan.

“Banyak yang beralasan seperti itu. Sebenarnya itu alasan klasik,” ungkap Febri kepada Tirto pada Selasa (15/1/2018) lalu.

Menurut Febri, pengisian LHKPN saat ini sebetulnya lebih mudah lantaran ada sistem e-LHKPN. Tak hanya itu, Febri juga menyebutkan bahwa KPK siap membantu apabila ada kendala pengisian, di antaranya dengan cara mendatangi Gedung KPK atau menghubungi call center KPK di 198.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto