tirto.id - Sore ini, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Politikus PAN itu diduga menerima suap Rp3,65 miliar. Dia dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dua hari sebelumnya, Taufik dicegah KPK agar tak melakukan perjalanan keluar negeri. Saat itu, Ketua Dewan Kehormatan PAN Muhammad Amien Rais memasang badan untuk Taufik. Dia berkoar-koar menyatakan Taufik tidak terlibat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Anggota dewan pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 itu lantas membandingkan permasalahan yang menimpa Taufik dengan kasus Meikarta maupun Presiden Direktur Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Dua kasus terakhir disebut Amien diistimewakan KPK.
"Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Agus Rahardjo [Ketua KPK], Anda hati-hati," kata Amien di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018) kemarin.
"KPK Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih! Yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan," imbuhnya.
Amien pun sempat menyampaikan secara langsung keberatannya kepada Ketua KPK Agus Rahardjo, usai dari DPR. Di kantor komisi antirasuah, ia kembali menggaungkan pendapat yang sama.
"Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dosanya Aguan, itu bukan apa-apanya, tetapi dicekal diusahakan menjadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain,” kata Amien di Kantor KPK.
Amien Rais Diminta tak Bikin Gaduh
Sikap pasang badan Amien Rais terhadap kasus Taufik Kurniawan dianggap anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding sebagai upaya intervensi terhadap penegak hukum seperti KPK. Menurut Karding, Amien melakukan tindakan lebih dari sekadar memberikan tambahan informasi kepada KPK.
"Tapi kalau memberi pernyataan ini ada KPK tebang pilih, itu adalah intervensi politik ke KPK," kata Karding kepada reporter Tirto, Selasa (30/10/2018).
Karding menegaskan, siapa pun tak boleh menekan penegak hukum, apalagi dilakukan dengan manuver politik dengan menyinggung pihak-pihak yang belum tentu bersalahan. Maka dari itu, Karding justru menantang Amien untuk menyerahkan data kredibel jika memiliki bukti yang kuat bahwa Taufik tidak terlibat.
"Pak Amien kalau punya data, daripada koar-koar begitu terus, laporkan saja semuanya. Meikarta, mau mana, siapa saja yang terlibat laporkan," ujarnya.
Tudingan Karding dibantah Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang kemarin turut mendampingi Amien ke KPK. Menurutnya, Amien datang ke KPK untuk mendorong lembaga itu lebih berani mengusut kasus yang besar.
"Kemudian ada beberapa tambahan dokumen, terus kami minta KPK untuk menindaklanjuti," kata Ferry saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan Jakarta pusat.
Kasus-kasus yang perlu ditindaklanjuti itu, kata Ferry, adalah dugaan korupsi Meikarta dan skandal buku merah yang sempat diungkap Indonesian Leaks.
Ferry pun menegaskan, kedatangan mereka kemarin tak ada hubungannya dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat Taufik. "Kami tidak bahas kasus yang berjalan. Biar saja itu berjalan. Kami serahkan ke KPK," kata Ferry.
Sedangkan Kepala Divisi Kajian Hukum dan Kebijakan Peradilan dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Arsil menilai, Amien yang meminta KPK tak tebang pilih bukan tindakan intervensi proses hukum. Dia mengistilahkan upaya Amien itu sebagai noise yang mengganggu.
"Intervensi itu kalau ada tindakan yang secara real mengganggu jalannya persidangan dan penyidikan," kata Arsil kepada reporter Tirto.
Hanya saja, Arsil tetap mengingatkan Amien tak terlalu banyak bikin noise. Menurutnya, lebih baik Amien tak lebih dari melaporkan ke KPK dengan membawa bukti yang kredibel.
"Sudah terlalu lelah lah kita ini dengar kegaduhan dia. Kalau memang serius, ya laporkan, bawa bukti," pungkasnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana