tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pada Senin, (14/6) kemarin.
Hasil SBMPTN 2021 bisa dicek melalui link pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau di link mirror lainnya.
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN 2021 sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya (Unibraw), diwajibkan mendaftar ulang, yang akan dibuka pada 21 Juni secara online.
Berikut ini tata cara registrasi atau daftar ulang SBMPTN 2021 Universitas Brawijaya.
1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan 3 Juli 2021 pukul 23.59 WIB dengan cara :
a. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email Gmail yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email.
b. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SBMPTN dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SBMPTN.
2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.
3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun beberapa persyaratan pemberkasan secara online antara lain :
a. Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SBMPTN 2021.
Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan) dengan ukuran 3×4 dengan latar belakang polos warna bebas.
Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi.
b. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas yang bukan bidang ilmu kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH), WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP).
Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah.
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
c. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi yang bukan bidang ilmu kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Surat keterangan WAJIB ditandatangani Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/.
4. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Khusus untuk calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Kedokteran Hewan WAJIB melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur pada pengumuman berikut:
Pengumuman Tes Kesehatan dan Tes Psikologi Calon Mahasiswa Baru FK, FKG, dan FKH. Pelaksanaan tes kesehatan dan tes psikologi sesuai dengan jadwal berikut:
- 15 – 29 Juni 2021: Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili masing-masing
- 21 – 30 Juni 2021: Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)
- 21 Juni – 1 Juli 2021: Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan
- 2 Juli 2021: Pengumuman hasil tes kesehatan di selma.ub.ac.id
5. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
6. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 9 Juli 2021 dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.
7. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
8. Lain-lain:
a. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
b. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya
c. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id
d. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Editor: Iswara N Raditya