Menuju konten utama

Tarif TransJakarta Dikaji, Pramono: 15 Golongan Tetap Gratis

Pemprov DKI Jakarta tengah mengevaluasi menyeluruh untuk mengkaji beban subsidi yang harus ditanggung imbas operasional TransJakarta dan TransJabodetabek.

Tarif TransJakarta Dikaji, Pramono: 15 Golongan Tetap Gratis
Transjakarta tetap melayani meski banjir landa Jakarta, Rabu (1/1/). ANTARA/HO-Humas TransJakarta/aa. (ANTARA/ HO-humas TransJakarta)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji usulan penyesuaian tarif layanan transportasi publik, termasuk TransJakarta dan TransJabodetabek.

Di tengah wacana kenaikan tarif tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan bahwa kebijakan tarif gratis bagi 15 golongan masyarakat akan tetap dipertahankan.

"Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dalam mengkaji penyesuaian tarif, Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati karena hal ini berkaitan langsung dengan besaran subsidi yang harus disalurkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Pramono, keputusan kenaikan tarif tidak bisa diambil secara sepihak tanpa perhitungan subsidi yang matang. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengkaji beban subsidi yang harus ditanggung imbas operasional TransJakarta dan TransJabodetabek.

"Karena memang untuk memutuskan kenaikan TransJakarta dan semuanya, termasuk TransJabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu. Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta menegaskan kebijakan apa pun yang nanti diambil, termasuk jika tarif terpaksa dinaikkan, akan selalu mempertimbangkan kebaikan dan daya beli masyarakat luas.

Pramono menjamin jika penyesuaian tarif diberlakukan, beban kenaikan tersebut hanya akan menyasar masyarakat yang secara ekonomi dianggap mampu.

"Siapa pun yang nanti akan mengalami kenaikan, pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu. Sementara 15 golongan, saya sekarang sudah minta untuk digalakkan dan mereka tetap kita gratiskan," tegas Pramono.

Adapun 15 golongan yang berhak menikmati layanan TransJakarta secara gratis tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta beserta pensiunannya, tenaga kontrak di Pemprov DKI, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, serta penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Selain itu, fasilitas ini juga diberikan kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), warga ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin di wilayah Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, Veteran RI, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, hingga Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Baca juga artikel terkait TARIF TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama