Menuju konten utama

Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Besok 27 November 2023

Tarif tol kendaraan golongan I dari Semarang hingga Solo yang sebelumnya Rp75 ribu menjadi Rp92 ribu.

Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Besok 27 November 2023
Kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melintas di Jalan Tol Trans Jawa Semarang-Solo Km 427, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

tirto.id - Pengelola jalan tol Semarang-Solo, PT Trans Marga Jawa Tengah (Jateng), berencana memberlakukan tarif baru mulai 27 November 2023, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap 2 tahun.

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi mengatakan, besaran kenaikan tarif untuk jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup bervariasi antara Rp17 ribu untuk kendaraan golongan I hingga Rp34.500 untuk kendaraan golongan IV dan V.

"Misalnya, tarif kendaraan golongan I dari Semarang hingga Solo yang sebelum Rp75 ribu menjadi Rp92 ribu," katanya dikutip Antara, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Selanjutnya, untuk perjalanan menerus dari Semarang hingga Surabaya untuk kendaraan golongan I kenaikannya sekitar 23 persen.

Prajudi menyebut penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar.

"PT Trans Marga Jateng berupaya meningkatkan kualitas jalan tol melalui pemeliharaan sarana jalan tol hingga pembersihan ruang milik jalan," katanya.

Pemasangan sarana pengaman hingga penertiban kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi, terbukti mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 23 persen dibanding tahun lalu.

Sebelumnya terkait diskon tarif tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR masih menunggu keputusan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait tarif tol khusus libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi Nasution, mengklaim hingga saat ini pihak BUJT belum menyampaikan usulan tersebut.

"Sesuai arahan bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait pemberian diskon tarif tol tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing BUJT dan saat ini belum ada BUJT yang menyampaikan usulan diskon tarif tol tersebut," ucap Ali kepada Tirto, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, dia mengakui penerapan diskon tarif tol merupakan upaya memecah arus lalu lintas tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol.

"Kami masih tunggu usulan dari BUJT terkait besaran diskon tarif dan rentang waktunya. Segera kami infokan begitu ada usulan dari BUJT dan telah kami bahas lebih lanjut untuk disampaikan ke Pak Menteri," ungkap Ali.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL NAIK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang