tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan menaikkan tarif kereta pada 2018 mendatang setelah pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp2,39 triliun, naik 14 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,09 triliun.
"Kami akan jalankan apa yang ditugaskan pemerintah," kata Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo, di Ruang VIP Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Selain itu, PT KAI juga akan menerapkan formula parsial tarif baru untuk kelas ekonomi jarak jauh dan sedang. Sehingga besaran tarif yang dikenakan kepada penumpang disesuaikan dengan stasiun tujuannya.
"Misalnya rute Jakarta-Surabaya. Akan dibagi zonanya Jakarta-Cirebon, Cirebon-Semarang, Semarang-Surabaya. Karena ada komplain masyarakat, 'kok tarif kereta sama saja sama yang jauh'," ucapnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri menambahkan, alokasi subsidi sebesar Rp2,39 triliun ini ditujukan ke kereta antar kota dan kereta perkotaan.
Kereta antar kota terdiri dari kereta jarak jauh dengan subsidi sebesar Rp173,76 miliar, kereta jarak sedang dengan subsidi Rp235,67 miliar, dan kereta lebaran dengan subsidi Rp2,3 miliar.
Sementara untuk KA perkotaan terdiri dari kereta jarak dekat dengan subsidi Rp 575,95 miliar, KRD dengan subsidi Rp 235,67 miliar dan KRL yang disubsidi sebesar Rp 1,29 triliun.
"Besaran subsidi selalu meningkat dalam 3 tahun terakhir. Ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk tingkatkan transportasi massal di tengah masyarakat. Ini efektif mulai 1 Januari 2018 dan akan berakhir 31 Desember 2018," kata Zulfikri.
Penulis: Dano Akbar M Daeng
Editor: Agung DH