tirto.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai tantangan untuk dapat mewujudkan program 3 juta rumah bagi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tidaklah mudah. Dia mengatakan untuk mencapai target tersebut Maruarar Sirait perlu membangun lebih dari 8.000 rumah setiap hari.
“3 Juta [rumah] dibagi 360 [hari dalam satu tahun], saya pakai kalkulator tadi, berarti setiap hari itu harus jadi rumah 8.333 buah. Selamat bertugas Pak Menteri,” ujar Lasarus dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari akun TV Parlemen, Senin (4/11/2024).
Lasarus menambahkan, dirinya telah menghitung apabila target menyelesaikan pembangunan 3 juta rumah itu dikonversikan ke dalam setiap satu jam.
“Setiap jam harus selesai 694 rumah, saya sudah hitung. Jadi kami Komisi V juga harus kerja keras supaya tercapai tujuannya,” kata Lasarus.
Lebih lanjut, Lasarus mengatakan tantangan utama untuk mewujudkan program 3 juta rumah ini adalah keterbatasan anggaran. Lalu, Kementerian PKP juga harus berkoordinasi dengan 8 kementerian atau lembaga terkait.
“Ini tantangan utamanya pasti adalah soal keterbatasan anggaran Pak Menteri. Kemudian, sektor perumahan ini, kalau saya nggak salah melibatkan 8 kementerian lembaga yang terkait dengan sektor penyediaan perumahan,” katanya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, menyampaikan perlunya cara berpikir yang tidak biasa untuk dapat mencapai target program tersebut.
Hal ini lantaran pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2025 jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan masih berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ara menyebut pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sekitar Rp5 triliun, sementara Ditjen Perumahan tahun 2024 sebesar Rp14 triliun.
“Kalau cara berpikir dan cara bekerja saya biasa-biasa, tidak mungkin tercapai 3 juta. Kenapa? Rp14 triliun saja hanya menghasilkan sampai hari ini 93.000 unit, kalau semua lancar 145.000 unit,” ucapnya.
Memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat, Ara mengatakan terdapat beberapa pihak yang bersedia untuk berkontribusi dalam program 3 juta rumah.
“Gak ada pilihan, boleh gak tanah dari swasta, bangunan swasta, izin swasta, boleh? Saya lakukan itu, 6 perusahaan komitmen, ada orang per orang yang menyerahkan tanahnya," katanya.
Dia mengatakan perlunya fleksibilitas dalam regulasi supaya program ini bisa terwujud, sehingga pihak yang membantu tidak terjerat proses hukum yang rumit di ke depannya.
“Makanya diperlukan kelenturan, tapi enggak berlawanan dengan hukum, bisa aja tanah perusahaan, bisa enggak bangunnya kita, atau dibalik, jadi model pembiayaan harus legal, harus memungkinkan semua pihak gotong royong. Jangan malah hambat stakeholder untuk gotong royong,” kata Ara.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi