Menuju konten utama

Tanggapan KPU Soal Wacana Pembubaran Koalisi Saat Masa Pemilu

KPU menyebut pembubaran koalisi pemilu adalah hak masing-masing parpol.

Tanggapan KPU Soal Wacana Pembubaran Koalisi Saat Masa Pemilu
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan pers mengenai Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyoroti wacana pembubaran koalisi saat masa pemilu 2019 sedang berlangsung. Dirinya menerangkan, pembubaran koalisi merupakan hak partai tersebut.

Kemudian, dirinya juga mengatakan meskipun tanpa koalisi partai politik, peserta pemilu masih bisa mengajukan sengketa ke Mahkaman Konstitusi (MK).

"Kan sengketa itu atas nama peserta pemilu. Peserta pemilu itu kalau pilpres ya pasangan calon, kalau DPR, DPRD, kan partai politik," katanya, Senin (10/6/2019).

Arief juga menjelaskan, karena peserta pemilu lah yang memiliki wewenang untuk mengajukan sengketa pemilu.

"Nah mereka yang diberi legal standing untuk melakukan sengketa adalah peserta pemilu, bukan lain-lain, bukan partai politik pengusung," pungkasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachlan Nashidik mengusulkan agar pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto Sandiaga Uno segera membubarkan koalisi partai masing-masing. Hal itu disampaikan Rachlan dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (9/6/2019) pagi.

Koalisi yang dimaksud Rachlan adalah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bentukan Jokowi-Ma'ruf, serta Koalisi Adil dan Makmur bentukan Prabowo-Sandiaga.

Rachlan menilai koalisi partai politik sudah tidak relevan lantaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hanya urusan antar paslon saja.

"Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tulis Rachlan.

Usulan serupa juga Rachlan sampaikan kepada Jokowi.

"Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampai pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," kata dia.

Rachlan menilai, siapa pun Presiden yang akhirnya terpilih tetap bisa memilih jajaran kabinet sendiri kendati koalisi telah dibubarkan.

"Kenangan Partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih tak akan pupus karena koalisi sudah. Begitulah sistem Presidensial," cuitnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi