tirto.id - Serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menempati posisi terburuk di antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain pada kuartal pertama tahun 2018. Dari data yang tercantum dalam situs publik.bappedadki.net, instansi tersebut baru menyerap 1,7 persen dari target 22,8 persen pada akhir Maret lalu.
Terkait hal itu, Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan menyampaikan bahwa instansinya masih mendorong proses pengadaan barang melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI) serta sistem e-katalog.
Beberapa barang yang akan dibeli oleh instansinya, kata Teguh, antara lain pompa air dan alat berat seperti ekskavator.
"Saya kejar semuanya terakhir April ini mudah-mudahan kami sudah bisa kontrak dengan para penyedia," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Menurut Teguh, penyerapan anggaran Dinas SDA memang cenderung minim pada Januari hingga Juli. Sebab, kata dia anggaran belanja langsung yang dialokasikan ke instansinya sebagian besar digunakan untuk pembelian lahan yang membutuhkan proses panjang.
"Beli lahan itu kan kita berdasarkan hasil verifikasi, kemudian ada juga yang namanya validasi dari BPN baru eksekusi. Ketika wilayahnya sudah dapat atau sudah lebih dulu divalidasi yang di Jakarta Timur, misalnya, ya kami bayar," ujarnya.
Teguh tak ingin pembelian lahan oleh Pemprov tersangkut masalah hukum di kemudian hari. Jika hal tersebut terjadi, kata dia, maka program-program Pemprov DKI Jakarta bisa terhambat dan mangkrak.
Lantaran itu lah, ia ingin anggaran Rp1,3 triliun untuk pembebasan lahan di instansinya digunakan secara hati-hati.
"Kalau saya, kita lebih baik penyerapan tidak terealisasi daripada nanti jadi masalah hukum. Kita, misalnya, lagi enak-enak nih verifikasi data, sosialisasi kemudian ada validasi BPN, tiba-tiba ada gugatan hukum. Anda pilih mana?"
Di luar itu, anggaran belanja tak langsung juga sempat terkendala karena remunerasi pegawai di instansinya pada Januari hingga Maret lalu. "Makannya, terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kami kejar," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra