Menuju konten utama

Tampilan SSCASN Jika Tidak Lolos Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Cara cek hasil seleksi administrasi CASN 2023 dan bentuk tampilan laman SSCASN BKN jika Anda gagal seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Tampilan SSCASN Jika Tidak Lolos Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Pengumuman seleksi administrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan disampaikan 15 hingga 18 Oktober 2023.

Hasil seleksidapat dilihat melalui akun ASN Karier masing-masing pelamar. Link ASN Karier berada di sscasn.bkn.go.id.

Seleksi yang dilakukan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 menganut sistem gugur. Jika pelamar tidak lolos dalam sebuah seleksi, dirinya tidak bisa lanjut ke tahapan berikutnya.

Pada rekrutmen CPNS tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara untuk PPPK adalah seleksi kompetensi.

Pelamar yang gagal disediakan fitur Ajuan Sanggah. Fitur ini berguna untuk menyampaikan sanggahan apabila pelamar merasa yakin jika dokumen yang diunggahnya sudah memenuhi persyaratan instansi.

Nantinya, panitia seleksi akan memeriksa alasan sanggah yang diajukan dan bisa menerimanya selama kesalahan bukan dari pihak pelamar.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CASN 2023

Hasil seleksi administrasi CASN 2023 diumumkansesuai jadwal masing-masing jenis rekrutmen ASN. Pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK, pengumuman hasilnya disampaikan dengan jadwal bersamaan yaitu 15 hingga 18 Oktober 2023.

Pengecekannya melalui akun ASN Karier masing-masing pelamar dengan cara sebagai berikut,

1. Buka akun login ASN Karier di daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk3. Hasil seleksi administrasi akan terlihat di dasbor akun

Tampilan Laman SSCASN BKN Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Pelamar yang tidak lolos dalam seleksi administrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, akan muncul sebuah pesan pemberitahuan di akun ASN Karier miliknya. Isi pemberitahuan tersebut kurang lebih seperti berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”

Selain itu, sistem juga sekaligus memberitahukan penyebab pelamar sampai memperoleh status tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya KTP tidak memenuhi syarat, ijazah tidak memenuhi syarat, dan sebagainya.

Jika pelamar meyakini dokumen yang diunggahnya tersebut sudah memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggah dengan klik tombol Ajukan Sanggah di bawah pesan pengumuman dengan menyertakan alasannya.

Masa sanggah hanya dibuka selama tiga hari semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia bisa menerima alasan sanggah selama ditemukan kesalahan yang tidak berasal dari pihak pelamar.

Diterima atau ditolaknya alasan sanggah disampaikan panitia maksimal tujuh hari sejak diumumkan hasil seleksi, dan selanjutnya akan dirilis ulang hasil pasca-sanggah.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CASN 2023

Jadwal dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 terbaru adalah sebagai berikut:

1. Jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS.

2. Jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023

  • 19 September -3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September-11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September -14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15-18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19-21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19-23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22-28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29-31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1-4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5-8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November- 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November-6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 -15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 -14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari