tirto.id - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menganjurkan para peserta didik yang tidak lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk tidak berkecil hati. Mereka, lanjutnya, bisa mengikuti Ujian Mandiri, bahkan diperkenankan juga untuk pindah kampus.
"Misalnya begini, kamu daftar SBMPTN di UI dan ITB tetapi kamu tidak diterima di keduanya. Lalu kamu mau pindah ke UNDIP. Itu boleh," ujarnya di kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Bahkan menurutnya, apabila ada peserta didik yang sudah lulus SBMPTN namun tidak mengambilnya, mereka tetap diperkenankan mengikuti Ujian Mandiri.
"Sebenarnya secara etika tidak boleh, tetapi karena tidak ada larangan tertulis, ya boleh saja. Katakanlah begini, saya ikut-ikutan teman ambil UJ, terus mau pindah ke UI, ya silahkan," ujarnya.
Namun yang perlu diperhatikan, menurutnya, jalur mandiri ini tetap mempertimbangkan atau menggunakan nilai UTBK.
"Karena tadi yang tidak diterima ini tinggal gunakan nilai UTBK ini untuk daftar UM ke negeri dan swasta," ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, perihal ujian mandiri menjadi kewenangan masing-masing universitas. LTMPT tidak memiliki kewenangan apapun dalam proses pelaksanaannya.
"Kami hanya memberikan nilai UTBK yang bisa digunakan untuk UM. Ada ketentuan menteri, Permennya mengatakan UTBK ini pertimbangan utama karena bagian dari standarisasi mutu," tuturnya.
LTMPT mencatat sebanyak 714.652 peserta mendaftar SBMPTN pada 85 universitas. Lalu 168.742 peserta didik dinyatakan lulus SBMPTN, yang merupakan gabungan antara peserta non-bidikmisi sebanyak 119.777 dan bidikmisi sebanyak 48.965 peserta.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Ibnu Azis