Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tak Benar Anies Baswedan Ditolak Jadi Penceramah Tarawih Istiqlal

Pihak Pemprov DKI bahkan menyatakan tidak meminta Gubernur Anies untuk jadi penceramah.

Tak Benar Anies Baswedan Ditolak Jadi Penceramah Tarawih Istiqlal
Fact Check isu usulan Anies Baswedan sebagai penceramah taraweh berjamaah di Masjid Istiqlal. FOTO/Katipol.com

tirto.id - Situs Katipol.com pada 22 Mei 2018 memuat artikel berjudul "Masjid Istiqlal Tolak Anies Baswedan Jadi Penceramah Tarawih". Artikel itu menyebut Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada pengurus Masjid Istiqlal agar Anies Baswedan tampil sebagai penceramah salat Tarawih berjemaah.

Usulan itu sejalan dengan rencana Tarawih Akbar yang akan digelar Pemprov DKI Jakarta di Masjid Istiqlal. Awalnya, acara Tarawih Akbar Pemprov DKI Jakarta akan digelar di lapangan Monumen Nasional (Monas). Setelah dikritik banyak pihak, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, rencana tersebut batal. Masjid Istiqlal lantas menjadi tempat acara itu. Selama bulan Ramadan sendiri, Masjid Istiqlal setiap harinya menyelenggarakan tarawih berjamaah.

Tirto melakukan verifikasi atas kabar Katipol.com tersebut dan mendapati ada misinformasi serta hilangnya kejelasan konteks informasi yang sebenarnya. Kabag Protokol & Pelayanan wisata Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, saat dihubungi Tirto pada 23 Mei 2018 menegaskan bahwa kabar yang beredar soal penolakan Anies Baswedan sebagai penceramah di Masjid Istiqlal tidak benar.

"Enggak benar itu," tegas Abu.

Abu menjelaskan juga bahwa Anies Baswedan tidak pernah diusulkan menjadi penceramah di Masjid Istiqlal. Termasuk untuk kegiatan acara Tarawih Akbar 26 Mei 2018.

"Mohon agar semua berita yang menuliskan seolah-olah gubernur akan memberikan ceramah agar dikoreksi. Karena saya tidak pernah menyatakan hal tersebut," ucap Abu.

Pemprov DKI Jakarta tidak memberi usulan kepada pengurus Masjid Istiqlal soal penceramah tarawih. "Tidak pernah ada usulan, mereka [Pemprov DKI Jakarta] hanya meminta agar Pak Gub [Anies Baswedan] memberi sambutan" terang Abu.

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi Tirto (23/5) menjelaskan bahwa mereka mengikuti protokol jadwal dari Masjid Istiqlal. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada usulan agar Gubernur DKI Jakarta Anies jadi penceramah tarawih.

"Enggak ngusulin apa-apa [terkait kabar Anies diusulkan menjadi penceramah]. Kita kan ngikutin saja jadwal dari Istiqlal," jawab Hendra singkat.

Dalam menjelaskan soal rencana salat Tarawih, Abu menekankan bahwa ceramah adalah wilayah ulama. "Sementara Anies adalah umaro [pemimpin] di wilayah DKI Jakarta," tegasnya. Artinya, sambutan yang akan dilakukan Anies Baswesan dapat ditempatkan dalam posisi Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selain sebagai kepala daerah, dalam Keppres 38/1994, Gubernur DKI Jakarta adalah salah satu Anggota Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Pada konteks itu pula sambutan Anies Baswedan, yang akan berlangsung pada 26 Mei 2018, dapat ditempatkan.

Pada tanggal itu, penceramah yang terjadwal adalah Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR. Sementara itu, imam salat Tarawih adalah Ustaz Ahmad Rofiuddin Mahfudz, salah satu imam tetap Masjid Istiqlal.

Dengan demikian, berdasarkan fakta diatas, artikel Katipol.com masuk dalam jenis informasi false (keliru). Ada informasi yang keliru soal kabar Anies Baswedan ditolak jadi penceramah di Masjid Istiqlal. Kabar yang terkonfirmasi sampai saat ini adalah Anies Baswedan akan memberikan sambutan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

======

Tirto mendapatkan akses pada aplikasi CrowdTangle yang memungkinkan mengetahui sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta.

News Partnership Lead Facebook Indonesia, Alice Budisatrijo, mengatakan, alasan pihaknya menggandeng Tirto dalam program third party fact checking karena Tirto merupakan satu-satunya media di Indonesia yang telah terakreditasi oleh International Fact Cheking Network sebagai pemeriksa fakta.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani