Menuju konten utama

Tak Akan Ada Polis Baru di AJB Bumiputera

Dengan diresmikannya PT Asuransi Jiwa Bumiputera, maka dipastikan tak akan pernah ada polis baru di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

Tak Akan Ada Polis Baru di AJB Bumiputera
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT. AJB) Wiroyo Karsono (kedua kiri) bersama Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 Didi Achdijat (kiri), Pengelola Statuter bidang SDM dan Umum AJBB 1912 Adhie M. Massardi (kedua kanan), dan Direktur SDM dan Umum PT AJB Rully Safari (kanan) dalam konferensi pers peluncuran PT AJB dan peringatan 105 tahun AJB Bumiputera 1912, Minggu (12/2). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.

tirto.id - Tujuh genderang ditabuh di atas panggung Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat secara bersamaan pada Minggu malam, 12 Februari 2017. Seremoni itu menandai lahirnya PT Asuransi Jiwa Bumiputera.

Selain oleh para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direktur utama PT AJB, genderang itu juga ditabuh oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, Koordinator Pengelola Statuter Bumiputera Didi Achdijat, dan Komisaris PT AJB Kanjeng Gusti Arya Mangkunegara IX.

Di antara undangan yang hadir, tampak mantan Presiden Indonesia BJ Habibie. Habibie merupakan salah satu pemegang polis Bumiputera.

PT AJB yang diluncurkan malam itu adalah cucu dari Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912—pendahulunya yang berbadan hukum usaha bersama atau mutual. Malam ketika sang cucu diluncurkan, AJB Bumiputera tepat berusia 105 tahun.

Ada proses panjang sebelum sang cucu ini lahir. Pada 21 Oktober 2016, OJK mengeluarkan surat, menunjuk tujuh orang pengelola statuter dan lima tim ahli untuk mengambil alih AJB Bumiputera 1912 yang sudah kesulitan keuangan setidaknya sejak 2011. Secara bersamaan, direksi, komisaris, Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang sebelumnya menjabat dinonaktifkan.

Pengelola statuter ini bertugas melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap perusahaan. Mereka juga harus memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan baik dan lancar.

“AJB Bumiputera mengalami kesulitan likuiditas dan solvabilitas sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis,” tulis OJK dalam suratnya.

Sebelum diambil alih pengelola statuter, sudah dilakukan upaya penyehatan keuangan Bumiputera oleh dewan direksi dan komisaris. Namun, keuangan Bumiputera tetap tak membaik. Ketimpangan antara utang dan asetnya melebihi Rp10 triliun.

Skenario awal penyelamatan Bumiputera adalah lewat back door listing melalui aksi right issue PT Evergreen Invesco Tbk dengan Bumiputera sebagai pembeli siaga atau standby buyer. Jadi, dalam skenario itu, Evergreen akan melakukan right issue dengan target dana Rp10 triliun [sebelumnya ditargetkan Rp30 triliun]. Perlu diketahui bahwa Evergreen ini termasuk emiten yang sahamnya “tidur” dengan lelap. Jika saham baru Evergreen ini tak laku, maka Bumiputera lah yang siap sedia membelinya.

Evergreen, melalui anak usahanya, PT Pacific Multi Industri membeli anak usaha AJB Bumiputera bernama PT Bumiputera 1912.

Perusahaan yang melantai di bursa itu akan membayar kewajiban AJB Bumiputera melalui dana hasil right issue itu. Sedangkan aset Bumiputera akan turun ke anak-anak usahanya yang sudah diakuisisi Evergreen. Tetapi rencana awal ini berubah.

Skema yang kemudian berjalan adalah PT Bumiputera 1912 dibentuk oleh AJB Bumiputera untuk keperluan restrukturisasi perusahaan. Holding tersebut sudah dilepas kepada perusahaan cangkang PT Evergreen Invesco Tbk.

PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang baru diluncurkan itu berada di bawah naungan PT Bumiputera 1912. Artinya, ia adalah cucu dari AJB Bumiputera. Konsorsium Erick Thohir sepakat membeli PT Asuransi Bumiputera dan menjadi pemegang saham mayoritasnya.

Dari transaksi itu, AJB Bumiputera mendapatkan surat utang senilai Rp3,3 triliun serta 40 persen keuntungan PT AJB selama 12 tahun. Pendapatan inilah yang kelak akan digunakan untuk membayar klaim pemegang polis lama.

PT AJB diproyeksikan akan melanjutkan bisnis asuransi jiwa. Jadi, semua polis baru akan diterbitkan lewat PT AJB, dengan tetap menggunakan brand Bumiputera, tentu saja. Sementara AJB Bumiputera, neneknya, hanya akan menyelesaikan polis-polis lama. Menyelesaikan bukan dalam artian hanya membayarkan klaim, tetapi premi dari polis-polis lama tetap dikumpulkan dan dikelola.

PT AJB milik Erick Thohir yang baru lahir itu memiliki banyak keuntungan, mulai dari brand, kantor wilayah dan kantor cabang, pegawai sebanyak 3 ribu orang, dan teknologi yang semula dimiliki AJB Bumiputera.

AJB Bumiputera 1912 memiliki 25 kantor wilayah dan 365 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 1000 karyawan terlatih, serta lebih dari 25.000 agen.

Infografik Bumiputera

Koordinator Pengelola Statuter AJBB Didi Achdijat menyebutkan PT AJB seperti "bayi raksasa". Sebab begitu lahir, Ia sudah bisa berjalan.

Bayi raksasa ini, kata Didi, memiliki kekuatan baru, yakni bentuk badan hukumnya yang merupakan perseroan terbatas. Bentuk ini dipercaya akan membuat Bumiputera lebih gampang berkembang karena sangat memungkinkan untuk disuntikkan modal.

“PT AJB lebih fleksibel dan mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan industri asuransi yang memang sangat dinamis,” katanya.

Direktur Utama PT AJB Wiroyo Karsono mengatakan pihaknya akan meningkatkan instrumen bisnis asuransi modern untuk masuk ke kota-kota besar tanpa melupakan kelas menengah ke bawah.

"Tekad kami, dalam waktu dua-tiga tahun ke depan Bumiputera bisa kembali masuk ke 10 besar perusahaan asuransi di negeri ini, dan kembali diperhitungkan, setelah berbagai isu negatif tentang Bumiputera berlalu," ungkapnya.

Cucu salah satu pendiri Bumiputera Jaka Iranta melihatnya dari sudut pandang berbeda. Menurutnya, ada kekeliruan dalam pendirian PT AJB. “PT didirikan dengan modal dari AJB Bumiputera 1912 namun pemiliknya bukan pemegang polis AJB Bumiputera, apa enggak salah?” kata Jaka.

Sebagai cucu pendiri dan salah satu pemegang polis, Jaka bertekad tak tinggal diam. Dia tengah menempuh sejumlah langkah hukum. Di antaranya melaporkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani dan para pengelola statuter ke Mabes Polri.

“Saya terus akan lakukan upaya hukum, mengembalikan AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan mutual melalui laporan di Mabes Polri, KPK serta gugatan di PTUN dan MA,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BUMIPUTERA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti