tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja wali kota Yogyakarta, Kamis 2 Juni 2022. Namun, tidak ada pemeriksaan kepada pejabat di lingkungan Balai Kota sebelum penyegelan dilakukan.
"Tidak ada pemeriksaan sebelumnya," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi melalui pesan singkat kepada Tirto, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, dalam surat perintah penyegelan ruangan yang ditunjukkan kepadanya juga tidak dijelaskan secara rinci terkait alasan penyegelan tersebut.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap di Yogyakarta. Salah satu pihak yang turut ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
"Benar, hari ini 2 Juni 2022 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah wali kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis, 2 Juni 2022.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, tim penindakan KPK masih memeriksa intensif para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat serta dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun demikian, Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut adalah terkait perizinan.
"Terkait perizinan," pungkas Ghufron.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky