Menuju konten utama

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Pusing Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan terus naik melampaui kenaikan pendapatan. Kelas menengah makin tertekan, terpaksa berhemat hingga menguras tabungan demi sekolah anak.

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Pusing Biaya Pendidikan
Panitia memeriksa berkas pelajar sebelum melakukan daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah di SMA Negeri 1 Semarang, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tahun ajaran baru 2026/2027 membawa konsekuensi yang lebih berat bagi Dian, seorang ibu di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini ia harus menyiapkan kebutuhan sekolah untuk dua anak sekaligus.

Anak sulungnya akan naik ke kelas III SD, sedangkan adiknya bersiap mengenakan seragam merah putih untuk pertama kalinya sebagai murid kelas I SD. Itu berarti dua kali lipat kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari seragam, tas, sepatu, alat tulis, hingga berbagai perlengkapan sekolah lainnya.

Agar pengeluaran tidak menumpuk menjelang masuk sekolah, Dian sudah mulai menyicil kebutuhan tersebut sekitar enam bulan sebelumnya. Setiap ada potongan harga di platform e-commerce, ia memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah satu per satu.

“Nggak ada waktu tertentunya sih, malah 6 bulan sebelum tahun ajaran baru. Soalnya beli keperluan seperti tas, sepatu atau buku tulis biasanya cari flash sale di e-commerce. Jadi, di tanggal-tanggal cantik yang sering diskon udah mulai cicil-cicil keperluan anak-anak sekolah,” kata Dian kepada Tirto, Kamis (2/7/2026), seraya memberi penjelasan soal tanggal-tanggal kembar seperti 1.1, 2.2, atau 6.6 identik dengan pesta belanja di berbagai platform belanja online.

Namun, upaya itu hanya mampu meringankan sebagian kecil pengeluaran. Beban terbesar justru datang dari biaya pendidikan yang harus dibayarkan kepada sekolah. Untuk dua anaknya, Dian harus menyiapkan uang masuk, daftar ulang, serta SPP yang terus meningkat hampir setiap tahun.

“Kalau dibeli seragam sekolah ya, hampir Rp700 ribu per anak. Yang paling besar dibayar uang masuk dan uang daftar ulang. Untuk uang masuk SD sekitar Rp9 juta, untuk daftar ulang yang kelas 3 setiap tahunnya harus bayar Rp5 juta. Kurang lebih dua anak itu Rp15-17 juta, ya,” bebernya.

Kedua anak Dian bersekolah di sebuah SD Islam Terpadu (SDIT). Menurutnya, biaya pendidikan di sekolah tersebut hampir selalu naik setiap memasuki tahun ajaran baru. Karena itu, selain menyisihkan uang untuk kebutuhan perlengkapan sekolah, ia juga harus mengantisipasi kenaikan SPP yang besarannya bahkan belum diumumkan pihak sekolah.

“Biaya SPP sih naik, ya setiap tahunnya, itu yang pasti terjadi. Sayangnya, pihak sekolah belum memberi pengumuman berapa besar naiknya. Kalau tahun ajaran lalu, SPP-nya Rp400 ribu. Tapi, paling berat itu tiap tahun harus menyiapkan biaya daftar ulang, apalagi sekarang dua anak sudah di SD semua,” keluhnya.

Penjualan seragam sekolah jelang tahun ajaran baru

Penjual seragam sekolah melayani calon pembeli di salah satu lapak seragam sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/sgd

Besarnya biaya pendidikan membuat perencanaan keuangan menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar bagi Dian. Ia tidak pernah mengandalkan bonus tahunan atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya. Sebaliknya, setiap kali memperoleh penghasilan tambahan di luar gaji, sebagian langsung disisihkan sebagai tabungan pendidikan dalam bentuk emas maupun mata uang asing.

“Saya menabung emas dan dollar. Tidak harus saat THR, setiap ada tambahan lain selain gaji, selalu disisihkan ke emas atau menabung dollar. Karena USD (dolar Amerika Serikat) sudah tinggi, jadi saat ini pilihannya menabung SGD (dolar Singapura). Saya juga sudah mencicil emas di bullion bank, sejak tahun lalu, jadi cicilan itu untuk dana darurat nantinya,” terang Dian.

Meski telah menyusun strategi keuangan jauh-jauh hari, Dian mengaku biaya pendidikan tetap terasa semakin berat dari tahun ke tahun. Kenaikan berbagai komponen biaya sekolah dinilai jauh lebih cepat dibanding kemampuan keuangan keluarganya untuk mengimbanginya. Karena itu, ia berharap pemerintah lebih serius membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru, perluasan beasiswa, hingga penyediaan buku dan seragam sekolah secara gratis.

“Harusnya pemerintah memberikan subsidi, ya untuk pendidikan. Bukan malah memberi MBG yang pemborosan,” ucap Dian, sembari memprotes program prioritas Kabinet Merah Putih tersebut.

Kisah serupa datang dari Ammy Ishak, warga Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Setiap kali tahun ajaran baru tiba, ia kembali membuka catatan pengeluaran keluarga dan menghitung satu per satu tagihan pendidikan yang harus dibayar. Sebagai orang tua tunggal yang hanya mengandalkan uang pensiun, ia harus memastikan biaya sekolah kedua anaknya tersedia sebelum memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

Anak sulung Ammy kini memasuki semester lima di Universitas Kristen Indonesia (UKI), sedangkan adiknya duduk di kelas II di sebuah SMK swasta. Kondisi itu membuat pengeluaran pendidikan keluarganya terus membengkak, sementara sumber penghasilannya tidak pernah bertambah.

“Berat lah untuk ukuran Tante yang janda gitu kan. Yang nggak kerja cuma ngandalin pensiun. Berat cuma kan risiko, ya. Karena dari sekolah udah begitu,” keluhnya, saat dihubungi Tirto, Kamis (2/7/2026).

Setiap bulan, Ammy harus membayar SPP sebesar Rp610 ribu untuk anaknya yang bersekolah di SMK. Di luar itu, sesekali muncul biaya tambahan dari sekolah, seperti program unggulan Kampung Inggris senilai Rp3 juta yang pembayarannya dapat diangsur.

Sementara itu, biaya pendidikan anak sulungnya di bangku kuliah jauh lebih besar. Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,08 juta harus dibayarkan setiap bulan.

“Nah berarti kan 2 orang udah hampir Rp2.700.000 lah,” sambungnya.

Belum lagi, setiap awal tahun ajaran datang tagihan baru berupa biaya daftar ulang sebesar Rp550 ribu. Nominalnya memang tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi bagi Ammy, kehadiran tagihan itu selalu memaksanya menyusun ulang prioritas pengeluaran keluarga.

Agar biaya pendidikan kedua anaknya tetap terpenuhi, ia memilih memangkas berbagai kebutuhan lain. Belanja rumah tangga ditekan semaksimal mungkin, sementara pengeluaran yang dianggap tidak mendesak, termasuk rekreasi bersama keluarga, nyaris dihilangkan.

“Pengeluaran untuk hari-harian kayak belanja buat pengeluaran dalam rumah itu irit. Sebisa mungkin iri-irit banget itu. Irit banget kayak jalan-jalan. Ya, kadang-kadang kita kan pergi jalan. Udah nggak itu, karena semua untuk sekolah,” bebernya.

Menurut Ammy, tekanan ekonomi kini terasa semakin berat karena kenaikan biaya pendidikan datang bersamaan dengan meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok. Uang pensiun yang dulu masih cukup memenuhi kebutuhan keluarga selama sebulan kini harus dibagi jauh lebih ketat agar seluruh tagihan dapat dibayarkan tepat waktu.

Di tengah keterbatasan itu, Ammy masih berharap memperoleh bantuan dari pemerintah. Hingga kini ia belum pernah menerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP), meski mengaku masuk dalam kelompok desil 1. Ia berharap pembukaan pendaftaran KJP pada pertengahan tahun ini dapat menjadi jalan untuk meringankan beban biaya sekolah anaknya yang masih duduk di bangku SMK.

"Bisa diusahain itu bulan Juli atau Agustus itu. Pembukaan KJP baru pendaftaran. Itu yang tujuan pokoknya. Istilahnya, harus berantem sampai dapet lah. Karena sekarang ampun,” tekad Ammy.

Daftar ulang peserta didik baru di Kalteng

Calon siswa menyiapkan berkas persyaratan calon peserta didik baru saat daftar ulang di SMA Negeri 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/7/2024). Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah mengumumkan hasil penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 1 Julli 2024 dan bagi siswa yang lolos seleksi PPDB melakukan daftar ulang calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2024/2025 yang berlangsung pada 2 – 4 Juli 2024. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.

Tekanan Kelas Menengah

Beban yang dirasakan Dian dan Ammy tentu bukan pengalaman individu. Biaya pendidikan dan berbagai perlengkapannya terekam oleh Badan Pusat Statistik sebagai komponen yang mendorong inflasi—bahkan sebelum memasuki tahun ajaran baru.

Berdasarkan komponen pengeluaran, inflasi inti pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,76 persen secara tahunan (year on year/yoy), atau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi nasional yang mencapai 3,34 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, mengatakan biaya akademi atau perguruan tinggi menjadi salah satu komoditas yang dominan memberikan andil terhadap komponen inflasi inti.

Dalam kelompok inflasi inti tersebut, biaya pendidikan mencatat inflasi sebesar 1,27 persen. Meski masih relatif rendah, kenaikan harga di sektor ini patut menjadi perhatian menjelang pergantian tahun ajaran baru yang umumnya memuncak pada Juli. Terlebih, inflasi pendidikan pada Juni 2026 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,15 persen.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menilai inflasi pendidikan pada awal tahun ajaran baru memang merupakan fenomena musiman. Namun, dalam kondisi ekonomi saat ini, dampaknya terhadap rumah tangga kelas menengah jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ketika daya beli masyarakat masih tertekan, suku bunga relatif tinggi, dan biaya hidup terus meningkat, kenaikan biaya pendidikan menjadi beban tambahan yang langsung menggerus pendapatan disposabel rumah tangga. Akibatnya, banyak keluarga kelas menengah terpaksa mengurangi konsumsi non-esensial, menguras tabungan, bahkan menambah utang agar pendidikan anak tetap dapat berjalan.

"Inflasi pendidikan bukan sekadar persoalan kenaikan harga, tetapi juga mencerminkan meningkatnya biaya membangun kualitas sumber daya manusia. Jika kenaikan biaya pendidikan lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat, maka akses terhadap pendidikan berkualitas akan semakin timpang," ujar Rizal kepada Tirto.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut dalam jangka panjang berpotensi mempersempit mobilitas sosial, memperlemah pembentukan modal manusia (human capital), dan pada akhirnya mengurangi daya saing ekonomi Indonesia.

“Jika kenaikan biaya pendidikan lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat, maka akses terhadap pendidikan berkualitas akan semakin timpang," jelas Rizal.

BELAJAR SENI RUPA

Sejumlah murid kelas 1 SD mengikuti kegiatan melukis di halaman sekolah mereka di Surabaya, Kamis (29/8). Kegiatan melukis menggunakan teknik finger paint tersebut bertujuan untuk melatih motorik halus para murid agar lebih cermat dan mengembangkan imajinasi mereka. ANTARA FOTO/Moch Asim/pd/16

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Menurutnya, kondisi ini akan memberi tekanan besar bagi kelas menengah yang tak memiliki bantalan sosial dan menikmati berbagai program bantuan dari pemerintah seperti kelas bawah atau kelompok misikin.

"Kalau kita lihat dalam lima sampai sepuluh tahun terakhir, kenaikan inflasi pendidikan relatif lebih tinggi dibandingkan inflasi secara umum. Sementara kenaikan upah belum mampu mengimbangi laju kenaikan biaya pendidikan. Ini yang perlu menjadi alarm," kata Yusuf.

Tak hanya itu, Rendy mengingatkan bahwa tekanan yang terjadi bersamaan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, seperti pangan dan transportasi itu memaksa rumah tangga melakukan berbagai penyesuaian pengeluaran.

Mereka akan menunda pembelian barang tahan lama hingga mengurangi konsumsi non-esensial demi memastikan pendidikan anak tetap berjalan.

Tak hanya menggerus daya beli, kondisi ini dapat mendorong sebagian rumah tangga mengalami penurunan kelas ekonomi apabila pendapatan mereka tidak mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup.

“Sehingga, ini yang kemudian kalau menurut kami perlu diantisipasi atau perlu menjadi semacam alarm. Karena kenaikan inflasi pendidikannya secara umum sudah relatif lebih tinggi dibandingkan inflasi umum,” jelas Yusuf.

Inflasi Dobel Digit

Dari sisi pendidikan, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji mengungkapkan, biaya sekolah maupun kuliah dapat meningkat hingga sekitar 10 persen setiap tahun. Kenaikan biaya pendidikan yang terjadi setiap tahun itu kian memperlihatkan ketimpangan antara kemampuan masyarakat dan biaya yang harus dibayar untuk mengakses pendidikan.

Apalagi, peningkatan biaya pendidikan jauh melampaui kenaikan pendapatan masyarakat yang dalam beberapa tahun terakhir yang cenderung stagnan. Bahkan, di tengah perlambatan ekonomi, tidak sedikit pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun penurunan penghasilan.

"Kalau dibandingkan dengan kenaikan upah masyarakat jelas tidak seimbang. Yang terjadi sekarang justru banyak masyarakat kehilangan pekerjaan atau pendapatannya turun. Kalaupun ada kenaikan upah, umumnya hanya sekitar dua persen," ujar Ubaid kepada Tirto.

Dampaknya mulai terlihat pada akses pendidikan. Ia mencontohkan, sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ini memutuskan mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan perguruan tinggi.

Bagi Ubaid, kondisi tersebut menunjukkan persoalan pendidikan tidak lagi sekadar berkaitan dengan inflasi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan keterjangkauan akses.

Ketika biaya pendidikan terus naik sementara kemampuan ekonomi masyarakat tertahan, kelompok kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

“Karenanya, pemerintah perlu memperkuat pembiayaan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dengan memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperluas akses, dan meringankan beban biaya yang ditanggung keluarga.

Ia juga menilai tanggung jawab pemerintah tak boleh berhenti pada penyediaan pendidikan gratis di sekolah negeri. Sebab, kapasitas sekolah negeri di banyak daerah masih terbatas sehingga sebagian besar siswa tetap harus bersekolah di lembaga swasta.

"Kalau pemerintah mewajibkan anak mengikuti wajib belajar 13 tahun, maka pembiayaannya juga harus menjadi tanggung jawab negara. Tanggung jawab pemerintah bukan hanya kepada siswa di sekolah negeri, tetapi kepada seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung," tegas Ubaid.

Deni Surjantoro

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro. FOTO/setjen.kemenkeu.go.id

Merespons hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, berpandangan bahwa secara historis tekanan inflasi pada kelompok pendidikan relatif rendah, yakni berada pada kisaran 1-2 persen.

Namun, meski kontribusinya terhadap inflasi nasional secara keseluruhan masih terbatas pemerintah tetap mewaspadai berbagai faktor yang berpotensi mendorong kenaikan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

“Berbagai kebijakan perlindungan sosial di bidang pendidikan serta intervensi pembatasan peningkatan biaya pendidikan terus dilakukan untuk mendukung terjaganya akses pendidikan masyarakat secara luas," kata Deni kepada Tirto.

Dalam hal ini, pemerintah memastikan terus berupaya menjaga tekanan inflasi agar tidak menggerus daya beli masyarakat, termasuk menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Berbagai kebijakan pengendalian inflasi pun terus dijalankan secara konsisten, mulai dari peningkatan produksi, intervensi pasokan dan harga pangan, pengawasan distribusi, hingga menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap terjangkau. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, termasuk di sektor pendidikan.

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas inflasi agar dapat mendukung tetap tumbuhnya aktivitas perekonomian masyarakat. Pemerintah juga terus menjaga daya beli, terutama menjaga akses masyarakat terhadap pangan dan energi," pungkas Deni.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana