Menuju konten utama

Syariat Islam Belum Maksimal, Aceh Siapkan "Grand Design"

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengakui pihaknya masih perlu membenahi pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan sebuah "grand design" untuk menyikapi hal ini.

Syariat Islam Belum Maksimal, Aceh Siapkan
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kedua kanan) didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Zulkifli (kedua kiri), meninjau proyek pembangunan perluasan Masjid Raya Baiturrahman, di Banda Aceh, Jumat (20/5). Antara foto/ampelsa.

tirto.id - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengakui bahwa pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di wilayahnya masih dihadang beragam permasalahan. Oleh karena itu, pihaknya telah merancang sebuah "grand design" bagi penerapan syariat Islam di Aceh.

"Syariat Islam sudah 16 tahun dilaksanakan di Aceh. Namun, masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh, Selasa, (01/06/2016), pada pelantikan pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh. Pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh yang baru dilantik, diketuai oleh Tengku Hasanuddin Yusuf Adan.

Zaini mengungkapkan, maraknya pandangan serta pemahaman yang salah atas praktek syariat Islam oleh masyarakat di luar Aceh merupakan salah satu kendala yang harus dihadapi.

"Karena itu, kami berharap peran aktif dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia meluruskan pemahaman keliru tersebut agar masyarakat luar daerah tidak salah dalam memandang Aceh," ujarnya.

Untuk menyikapi serangkaian tantangan tersebut, Zaini menyatakan bahwa Pemerintah Aceh saat ini tengah menggodok "grand design" penerapan syariat Islam.

"'Grand design" tersebut diharapkan dapat mewujudkan seluruh aspek tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan bernafaskan syariat Islam," tuturnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Zaini, terus berusaha memperkokoh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Zaini menegaskan, tujuan akhir dari upaya ini adalah demi menerapkan syariat Islam dalam seluruh tatanan kehidupan dan jalannya pemerintahan di Aceh.

"Karena itu, diperlukan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia," tandas Gubernur. (ANT)

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra