Menuju konten utama

Syarat Penonton Hadir Pertandingan Olahraga: Wajib Vaksin Booster

Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster & menggunakan PeduliLindungi, kata Luhut.

Syarat Penonton Hadir Pertandingan Olahraga: Wajib Vaksin Booster
Suporter Persis Solo berteriak memberikan dukungan saat tim mereka melawan Rans Cilegon dalam laga Liga 2 babak 8 besar. di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kegiatan pertandingan olahraga saat ini boleh digelar dan diizinkan untuk dihadiri penonton, meski dengan sejumlah syarat.

"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin (7/3/2022).

Dalam penjelasannya, kapasitas penonton dalam menyaksikan pertandingan tidaklah sama di setiap daerah. Ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti menyesuaikan dengan kondisi level PPKM di masing-masing daerah.

"Untuk daerah PPKM Level 4: 25 persen, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa hingga saat ini provinsi di Indonesia yang sudah memasuki PPKM Level 1 adalah Nusa Tenggara Barat.

"Itu adalah satu-satunya provinsi yang berada di Level 1" jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mengizinkan untuk membuka pintu pengunjung di Sirkuit Mandalika pada ajang balap MotoGP yang digelar pada 18 hingga 20 Maret 2022.

"Dari kemarin penonton 200 ribu, saat ini kita turunkan jumlahnya menjadi 60 ribu dan tadi saya sampaikan tiketnya sudah sold out di hari ketiga perlombaan," ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa persyaratan untuk menyaksikan MotoGP di Mandalika adalah vaksin dengan minimal dosis kedua.

"Bagi yang sudah dua kali vaksin maka dia bisa masuk stadion atau sirkuit tanpa harus tes lagi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENONTON atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto