Menuju konten utama

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Lulusan SMK-SMA di Kemenkeu & Basarnas

Lulusan SMA dan SMK atau sederajat bisa melamar lowongan CPNS 2019 di Basarnas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Lulusan SMK-SMA di Kemenkeu & Basarnas
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9/2017). ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

tirto.id - Para lulusan SMA dan SMK berpeluang melamar lowongan formasi CPNS 2019 di sejumlah instansi pusat dan daerah. Bahkan, Kemenkumham dan Kejaksaan tercatat membuka lowongan CPNS 2019 dengan jumlah formasi mencapai ribuan.

Selain Kemenkumham dan Kejaksaan, setidaknya ada tujuh intansi pusat lainnya yang juga membuka lowongan CPNS 2019 untuk para lulusan SMK dan SMA. Tujun instansi itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenhub, KLHK, Kemdikbud dan Kementan.

Berikut ini akan dipaparkan alokasi formasi CPNS 2019 untuk lulusan SMK dan SMA pada 2 instansi pusat beserta syarat pendaftarannya. Dua institusi itu adalah Kemenkeu dan Basarnas.

Syarat CPNS Basarnas 2019

Basarnas membuka penerimaan CPNS 2019 dengan lowongan sebanyak 391 formasi. Lowongan itu dibuka untuk pelamar lulusan SMK dan SMA sederajat, S1, D4 dan D3. Sebagian besar lowongan tersebut dibuka untuk para lulusan SMK dan SMA. Rincian formasi untuk lulusan SMK/SMA adalah sebagai berikut:

  • Rescuer Pemula sebanyak 208 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat renang/selam/pelatihan SAR)
  • Bosun sebanyak 5 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ANT-D [Able Deck])
  • Juru Masak Kapal sebanyak 5 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat BST)
  • Juru Minyak sebanyak 12 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-D (Able/ Rating Engine)
  • Juru Mudi sebanyak 10 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ABT-D [Able Deck])
  • Kelasi Kapal Kelas I sebanyak 2 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat BST, AFF dan SAT)
  • Kelasi Kapal Kelas II sebanyak 15 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat BST dan AFF)
  • Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas III sebanyak 1 formasi (SMA/SMK Pelayaran [teknika] + sertifikat ATT-IV)
  • Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas IV sebanyak 1 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Mandor Mesin Kapal Kelas II sebanyak 6 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-D [Able Engine])
  • Markonis Kapal Kelas II sebanyak 7 formasi (SMA/SMK Pelayaran Nautika, punya sertifikat BST dan ORU)
  • Masinis Kapal Kelas II sebanyak 10 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Masinis I Kapal Kelas III sebanyak 1 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Masinis I Kapal Kelas IV sebanyak 3 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Masinis II Kapal Kelas I sebanyak 1 formasi (SMA/SMK Pelayaran [teknika] sederajat + sertifikat ATT-IV)
  • Masinis II Kapal Kelas II sebanyak 11 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Masinis III Kapal Kelas I sebanyak 1 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ATT-V)
  • Mualim I Kapal Kelas II sebanyak 6 formasi (SMA/SMK Pelayaran [Nautika] sederajat + sertifikat ANT-IV)
  • Mualim I Kapal Kelas III sebanyak 3 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ANT-V)
  • Mualim I Kapal Kelas IV sebanyak 4 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ANT-D [Able Deck])
  • Mualim II Kapal Kelas I sebanyak 1 formasi (SMA/SMK Pelayaran (Nautika) sederajat + sertifikat ANT-IV)
  • Mualim II Kapal Kelas II sebanyak 5 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ANT-V)
  • Mualim III Kapal Kelas I sebanyak 1 formasi (SMA/SMK sederajat, punya sertifikat ANT-V)
  • Nakhoda Kapal Kelas III sebanyak 1 formasi (SMA/SMK Pelayaran [Nautika] sederajat + sertifikat ANT-IV)
  • Nakhoda Kapal Kelas IV sebanyak 4 formasi (SMA/SMK Pelayaran atau sederajat, punya sertifikat ANT-V)

Sementara persyaratan pendaftaran CPNS 2019 di Basarnas terbagi dalam kategori khusus dan umum. Rinciannya adalah sebagai berikut.

1. Persyaratan Umum

  • Berstatus sebagai WNI
  • Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organinasi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pindana penjara 2 tahun atau lebi
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat ketengan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar juga harus menyertakan surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursir dan zat afiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan.
  • Dua surat keterangan di atas wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS.
  • Lulusan SMA yang berasal dari luar negeri harus menyertakan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbud.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
2. Persyaratan Khusus

a. Syarat Khusus untuk Lulusan SMA/SMK pelamar jabatan Rescuer Pemula:

  • Berusia paling tinggi 25 tahun
  • Pelamar pria memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta berat badan ideal
  • Pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 158 cm serta berat badan ideal
  • Wanita tidak bertato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak tindik atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama
  • Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar
  • Mampu berenang
  • Tidak memiliki fobia ketinggian
  • Tidak buta warna
  • Tidak memiliki kelainan jantung
  • Belum pernah menikah, belum pernah hamil atau melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama 2 tahun sejak diangkat dari CPNS dengan surat pernyataan bermaterai Rp6.000.
b. Syarat untuk lulusan SMA/SMK pelamar jabatan Selain Rescuer Pemula:

  • Berusia paling tinggi 35 tahun
  • Tinggi badan pelamar pria 162 cm dengan berat badan ideal
  • Tinggi badan wanita 155 cm dengan berat badan ideal
  • Wanita tidak bertato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak tindik atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama
  • Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar
  • Mampu berenang
  • Tidak memiliki fobia ketinggian
  • Tidak buta warna
  • Tidak memiliki kelainan jantung
3. Persyaratan CPNS Basarnas 2019 versi lengkap bisa diakses melalui link ini.

Syarat CPNS Kemenkeu 2019

Penerimaan CPNS Kemenkeu 2019 membuka lowongan sebanyak 202 formasi untuk lulusan S1, S2, D3 dan SMK. Khusus untuk kualifikasi pendidikan terakhir, yang dimaksud adalah SMK Pelayaran.

Kemenkeu membuka lowongan CPNS 2019 bagi lulusan SMK Pelayaran Teknika sebanyak 5 formasi (4 untuk pelamar umum, 1 pelamar khusus). Selain itu, lowongan CPNS Kemenkeu juga dibuka untuk para lulusan SMK Pelayaran Nautika, sebanyak 5 formasi (4 untuk pelamar umum, 1 pelamar khusus). Sepuluh lowongan formasi itu untuk penempatan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jika hendak melamar lowongan formasi CPNS Kemenkeu 2019, pelamar perlu memperhatikan syarat-syarat yang diberlakukan. Perinciannya adalah sebagaimana di bawah ini.

1. Persyaratan Pendaftaran

a. WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

b. Tidak pernah dihukum penjara berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar

h. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

j. Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan dengan tingkat pendidikan:

  • Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (bukan hasil pembulatan) dari skala 4
  • Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (bukan hasil pembulatan) dari skala 4
  • Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 (bukan hasil pembulatan) dari skala 4
  • Lulusan SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (bukan hasil pembulatan).
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud.
k. Usia yang dihitung berdasar tanggal lahir dalam ijazah saat pelamar melakukan pendaftaran online:

  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun (0 Bulan 0 Hari) untuk S2
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun (0 Bulan 0 Hari) untuk S1
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun (0 Bulan 0 Hari) untuk D3
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun (0 Bulan 0 Hari) untuk SMK Pelayaran
l. Bagi pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (0 Bulan 0 Hari) untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 dan D3

m. Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:

  • Memiliki sertifikat keahlian ANT-IV untuk pelamar jabatan juru mudi dan sertifikat keahlian ATT-IV untuk pelamar jabatan juru minyak
  • Laki-laki
  • Tinggi badan minimal 160 cm
  • Tidak buta warna
  • Tidak cacat fisik
  • Untuk pengguna kacamata/ lensa kontak minus (rabun jauh) dan/ atau plus (rabun dekat) dan/ atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri
  • Lulus pemeriksaan laboratorium.
2. Persyaratan lebih lengkap, termasuk dokumen pelengkap, bisa diakses melalui link ini.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH