Menuju konten utama

Syarat dan Panduan Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2019 di SSCASN BKN

Panduan pendaftaran online bagi pelamar CPNS Kemenkeu 2019 serta syarat dokumen yang dibutuhkan.

Syarat dan Panduan Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2019 di SSCASN BKN
CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Pendaftaran online dan upload dokumen untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibuka mulai 15-29 November 2019.

Pendaftaran CPNS Kemenkeu melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Dalam seleksi tahun ini, Kemenkeu membuka formasi sebanyak 202 yang terdiri dari Sekretariat Jenderal (SETJEN) 41 formasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 50 formasi.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 10 formasi, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) 13 formasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) 48 formasi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 3 formasi.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 2 formasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 6 formasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 19 formasi dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) 10 formasi.

Masyarakat yang ingin melamar di CPNS Kemenkeu 2019 disyaratkan harus Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelamar tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

Selain itu tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

Syarat CPNS Kemenkeu lainnya yaitu pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dna bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua harus berasal dari lulusan Perguruan Tinggi atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan dengan tingkat pendidikan, Magister (S2) IPK Minimal 3.00, Sarjana (S1) IPK Minimal 2.75, Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2.75 serta SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50.

Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud.

Terkait persyaratan usia, pelamar CPNS Kemenkeu harus 18 - 30 tahun untuk S2, 18 - 28 tahun untuk S1, 18 - 23 untuk DIII dan 18 - 30 untuk SMK Pelayaran. Sementara pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII.

Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria yaitu memiliki sertifikat keahlian ANT-IV untuk pelamar jabatan juru mudi dan sertifikat keahlian ATT-IV untuk pelamar jabatan juru minyak, laki-laki dan tinggi badan minimal 160 cm.

Selanjutnya tidak buta warna, tidak cacat fisik, untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau

silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri dan lulus pemeriksaan laboratorium.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkeu

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2019 dengan tahapan sebagai berikut:

1. Buat akun pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ dengan cara:

  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga;
  • Isi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
  • Upload Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPG;
  • Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Upload swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi data diri pelamar pada kolom yang disediakan.

5. Pelamar tidak dapat memilih Unit Penempatan Eselon I.

6. Pelamar memilih instansi Kementerian Keuangan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi formasi dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.

7. Pelamar mengunggah/upload soft file berkas, sebagai berikut:

  • Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
  • Scan asli Ijazah. Bagi pelamar lulusan luar negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud pada halaman berikutnya dan dijadikan dalam satu file;
  • Scan asli Transkrip Nilai, bila lebih dari satu halaman maka dijadikan dalam satu file;
  • Scan asli Surat Pernyataan yang dapat diunduh/download pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ dengan disertakan tanda tangan pelamar dan materai Rp6000 (unggah/upload pada kolom surat lamaran);
  • Bagi pelamar formasi khusus, pelamar SMK pelayaran, serta pelamar disabilitas pada Formasi Umum ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut: a). KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku (dijadikan dalam satu file), untuk pelamar Formasi Khusus Putra/i Papua; b). Surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2, untuk pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas; c). Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar terakreditasi dengan peringkat A dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar terakreditasi dengan peringkat A (dijadikan dalam satu file), untuk pelamar Formasi Khusus Cumlaude Lulusan Dalam Negeri; d). Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada romawi III angka 2 huruf a dari Kemendikbud, untuk pelamar Formasi Khusus Cumlaude Lulusan Luar Negeri; e). Sertifikat keahlian ANT-IV/ATT-IV untuk pelamar dari SMK Pelayaran; atau f). Surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas rungu, untuk Pelamar Disabilitas yang melamar pada Formasi Umum. Pastikan dokumen yang diunggah/upload dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah/upload dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.

8. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

9. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCASN 2019. Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2019.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH