tirto.id - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA untuk bulan Januari 2018 menempatkan Perindo sebagai partai dengan perolehan elektabilitas tertinggi di antara partai guram dan partai baru.
"Perindo mendapatkan elektabilitas 3 persen, mengungguli partai guram lain," kata Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, saat menyampaikan hasil survei di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Dalam hasil survei itu, partai guram lainnya mendapatkan elektabilitas tak sampai 1 persen. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PBB mendapatkan 0,3 persen, lalu PKPI dengan 0,2 persen.
Dalam hasil survei ini, diketahui tren elektabilitas Perindo sejak Agustus 2017 hingga Januari 2018 mengalami fluktuasi. Pada Agustus 2017, Perindo mendapatkan elektabilitas sebesar 3,9 persen, sempat menurun pada Desember 2017 menjadi 2,4 persen, akhirnya naik lagi menjadi 3 persen di Januari 2018.
Menurut Rully, ada dua faktor yang membuat Perindo mendapatkan elektabilitas tinggi. Pertama, karena Perindo gencar melakukan kampanye di media dan program-program lapangannya. Kedua, sosok Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang kerap eksis di media.
Meskipun begitu, Rully mengatakan Perindo belum tentu akan lolos Parliamentary Threshold di Pemilu 2019. Pasalnya, sesuai dengan UU Pemilu yang disahkan DPR, Parliamentary Threshold ditetapkan sebesar 4 persen.
"Kecuali ada program 'big bang' yang menarik dan magnet tokoh yang kuat," kata Rully.
Selain itu, survei ini juga menghasilkan elektabilitas partai lainnya. PDIP dan Golkar diketahui menempati posisi teratas dengan perolehan elektabilitas masing-masing 22,2 persen dan 15,5 persen. Gerindra menempati posisi ketiga dengan 11,4 persen, diikuti oleh Demokrat dengan 6,2 persen, lalu PKB dengan 6,0 persen.
Adapun survei ini dikerjakan dengan metode multistage random sampling kepada 1200 responden. Margin error dalam survei ini lebih kurang 2,9 persen.
"Jadi kemungkinan melesetnya dari angka-angka itu bisa lebih 2,9 persen atau kurang 2,9 persen," pungkas Rully.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto