Menuju konten utama

Suporter Sepak Bola Bukan Kerumunan Ancam Keselamatan

Pendekatan pengamanan suporter sepak bola menggunakan metode keamanan dalam negeri (kamdagri) sudah salah sejak awal.

Suporter Sepak Bola Bukan Kerumunan Ancam Keselamatan
Kendaraan melintas di samping selebaran yang tertempel di fasilitas umum, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.

tirto.id - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pendekatan pengamanan suporter dengan menggunakan metode keamanan dalam negeri (kamdagri) sudah salah sejak awal. Pasalnya, karakter suporter sepak bola yang masuk ke stadion dinilai bukan kerumunan yang dapat mengancam keselamatan.

"Kalau secara teoritis, suporter sepak bola yang masuk stadion itu dilarang membawa senjata, kembang api bahkan semacam bedak yang ada kacanya itu juga dilarang dibawa. Kalau begitu dapat dikatakan bahwa kerumunan ini tidak terkonsentrasi, tidak ada komando dari kerumunan ini. Yang kedua kerumunan ini bukan yang dapat mengancam keselataman, yang ketiga ini kerumunan yang terkonsentrasi di satu titik tertentu dan dia tertutup yang namanya stadion tadi," kata Julius dalam konferensi pers daring, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dengan tiga indikator tersebut, menurut Julius, seharusnya pendekatan yang digunakan panitia pelaksana dan pihak yang mengizinkan liga tersebut berjalan tidak melakukan pendekatan pengamanan dengan metode pengamanan dalam negeri yang melibatkan aparat kepolisian dan tentara. Apalagi dipersenjatai alat-alat yang sifatnya melumpuhkan.

"Jadi dari awal ini sudah salah. Apalagi suporter hanya satu pihak saja, aremanianya saja, persebaya nggak ada. Jadi potensi civil riot jauh dari bacaan secara teoritis," katanya.

"Jadi tidak heran ketika orang ini [aparat] dengan pendekatan kamdagri masuk ke dalam stadion itu sudah pakai pendekatan untuk menyerang, untuk melemahkan," imbuh Julius.

Dilansir dari Antara, Markas Besar Polri menyatakan korban tewas akibat gas air mata di Stadion Kanjuruhan menjadi 131 orang. Sebelumnya dilaporkan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, terjadinya selisih data korban meninggal karena tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada sejumlah korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” pungkas Dedi.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto