Menuju konten utama

Suharso Resmi Plt Ketum PPP: Saya Tidak Pernah Bermimpi

Mukernas ke-3 PPP mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, menggantikan Romahurmuziy, Ketua Umum PPP lantaran jadi tersangka suap jual beli jabatan Kemenag.

Suharso Resmi Plt Ketum PPP: Saya Tidak Pernah Bermimpi
Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (kanan), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) pada acara Mukhtamar Partai Persatuan Pembangunan. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan menjadi pelaksanaan tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui musyawarah kerja nasional (mukernas), di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini mukernas ketiga PPP menetapkan Suharso sebagai Plt Ketua Umum PPP," kata Amir Uskara, pimpinan sidang Mukernas ke-3, Rabu (20/3/2019).

Kemudian Presidium III Sidang, Reni Marlinawati mengatakan, Suharso ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP periode 2019-2021.

Pengukuhan Plt Ketua Umum ini karena Romahurmuziy, Ketua Umum PPP diberhentikan lantaran jadi tersangka suap jual beli jabatan di Kementrian Agama.

"Diputuskan dalam Mukernas ini bahwa mukernas keempat selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada 17 Juli 2019. Demikian keputusan mukernas yang diselenggarakan pada hari Rabu, pukul 20.35 WIB yang dilaksanakan di Bogor tanggal 20 Maret 2019," terang dia.

Usai dikukuhkan, Suharso pun naik di atas mimbar untuk berpidato. Ia berkata, tak menyangka bisa menjabat sebagai Plt Ketum PPP.

"Saya tidak pernah bermimpi, untuk berdiri di sini menerima mandat ini yang sungguh berat buat saya," kata Suharso.

Di akhir pidatonya, Suharso mengajak seluruh kader PPP mengumandangkan yel-yel partai berlambang Kakbah itu.

"Jargon baru yuk coblos Kakbah. Jadi yel-yel itu tolong hidupkan kembali dan ada persatuan ada pembangunan," tutur dia.

Baca juga artikel terkait PLT KETUM PPP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali