Menuju konten utama

Strategi Polisi Kuasai Mako Brimob Kelapa Dua

"Secara prosedur dan proses penanganan sudah berjalan, pertama ada pelaporan kepada Presiden," ungkap Moeldoko.

Strategi Polisi Kuasai Mako Brimob Kelapa Dua
Petugas Kepolisian Brimob berjaga di depan Blok C, Rumah Tahanan Mako Brimob pasca proses pemindahan narapidana teroris, Depok, Kamis (10/5/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menjelaskan strategi kepolisian dalam menguasai Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob Kelapa Dua yang sebelumnya dikuasai para napi terorisme.

"Secara prosedur dan proses penanganan sudah berjalan, pertama ada pelaporan kepada Presiden, kebetulan saya dan Presiden di Pekanbaru, setelah ada laporan presiden memberikan petunjuk untuk segera dibentuk ada kesatuan komando atau posko diketuai Menkopolhukam, instrumen keamanan semua disiapkan," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Menurut Moeldoko, beberapa petunjuk Presiden Joko Widodo adalah jangan ragu-ragu dalam penanganan, menghindari korban yang tidak perlu serta memberikan batasan waktu untuk segera menyelesaikan kericuhan.

"Menkopolhukam, Kapolri yang diwakili Wakapolri, Kepala BIN sepakat untuk melihat situasi dengan cerdik, ada beberapa alternatif tindakan yang akan kami lakukan, pertama serbu langsung atau kedua 'intention' dulu baru tindakan praktis berikutnya," ungkap Moeldoko.

Dalam serbuan langsung, lanjut Moeldoko, tentunya pasti dikalkulasi keuntungan dan kerugiannya, termasuk soal satu anggota Brimob yang masih hidup disandera di dalam Mako Brimob.

"Maka dilakukan 'intention' dengan negosiasi dengan listrik dimatikan, makanan tidak diberikan, setelah malam ada keluhan dari mereka dan akhirnya yang satu (anggota Brimob) dilepas, mereka akhirnya menyerah," tambah Moeldoko.

Tapi tidak semua narapidana terorisme menyerah karena masih ada 10 orang yang melakukan perlawanan.

"Masih ada 10 yang tertinggal, yang kita ikuti di CCTV, di situ dikeluarkan perintah melakukan serbuan. Kemarin ada ledakan-ledakan itu serbuan, lalu yang 10 menyerah, kenapa tidak dihabisi? karena ada Convention Geneva kalau lawan sudah menyerah tidak boleh dibunuh, tidak boleh dihabisi, langkah-langkahnya seperti itu semua selesai dan tidak ada korban lagi saat itu," ungkap Moeldoko.

Pada Selasa (8/5/2018) hingga Kamis (10/5/2018) terjadi kericuhan di rumah tahanan cabang Salemba yang berlokasi di Markas Komando Brigade Mobil Polri di Kelapa Dua, Depok.

Dalam peristiwa tersebut lima orang anggota Polri gugur yaitu Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyi Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora