tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menuturkan saat ini pihaknya sedang mengembangkan model transaksi keuangan modern yang bisa dilakukan secara langsung tanpa perantara dolar Amerika Serikat (AS). Dia menyebut, rencana ini masuk ke dalam infrastruktur BI Real Time Gross Shelterment (RTGS).
“BI RTGS itu kita akan dikembangkan secara pertukaran uang modern jadi nanti bisa cross border [lintas batas], tidak hanya rupiah-rupiah tetapi juga rupiah ke dolar, rupiah dengan negara-negara yang kerja sama bilateral sistem pembayaran,” kata Perry dalam acara Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA), Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Menurut Perry, BI RTGS Generasi III dikembangkan lantaran untuk memangkas jalur transaksi internasional yang masih konvensional melalui dolar Amerika Serikat (AS).
“Jadi perusahaan jasa pembayaran bank dan non-bank yang besar, yang sudah kuat, sehat, bisa berdaya saing itu mau kita sambungkan ke internasional dengan QRIS dengan BI Fast dan local currency transaction [LCT],” ucap dia.
Dia mengatakan, LCT dimaksudkan untuk melayani pembayaran secara langsung tanpa perantara dolar sebagai sistem pembayaran internasional. Dengan begitu, transaksi yang dilakukan dengan wholesale atau berskala bisnis besar akan langsung diarahkan ke mata uang terkait.
“LCT itu maksudnya kalau kerja sama pembayaran itu tidak perlu dari rupiah ke dolar, dolar ke bath, jadi langsung rupiah ke bath, rupiah ke ringgit, rupiah ke Singapura dolar, rupiah nanti dengan Cina yuan, rupiah dengan Jepang yen, nah itu yang mau kita sambungkan,” tutur Perry.
Perry optimistis, pelaku industri nasional akan lebih didorong untuk hadir di pasar internasional. Selain itu, dia mengatakan, adanya pengembangan pembayaran internasional yang mengadopsi ini dapat meminimkan efek spread nilai tukar antar mata uang.
“Pelaku pembayaran internasional, industrinya harus sama dengan pelaku internasional, jadi perusahan jasa pembayaran yang sistemik, yang gede-gede, itu yang mau kita dorong, kita tandingkan ke liga utama ke dunia luar,” kata dia.
“Jadi tidak ada lagi kita tukar-tukar, ada spread [pelebaran], ngurangin spread nilai tukar, karena langsung di-seatled [patenkan] di sisi pembayaran,” sambung Perry.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang