tirto.id -
"Kita tetap mendiskusikan dengan BPJS dan Kemenkes," ucap Sri Mulyani ketika ditanya mengenai sikap Kemenkeu terhadap hasil audit BPKP pada Rabu (21/11/2018) lalu.
Pada Jumat (16/11/2018) lalu, Kemenkeu juga sempat dijadwalkan untuk bertemu dengan BPKP. Namun, hingga kini Sri Mulyani mengaku masih akan mendiskusikan hasil audit BPKP dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit keuangan Badan Pemberi Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 5 November 2018 lalu.
Selain itu, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa ia juga ingin terlebih dahulu mencocokkan hasil audit BPKP dengan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, ia baru akan menentukan besaran anggaran yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan.
"Kita hitung bagaimana selisih yang legitimate sebagai jumlah yang harus ditambahkan anggarannya," ujar Sri Mulyani.
Hingga akhir tahun 2018, Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku total defisit tersebut telah mencapai Rp16,5 triliun. Sementara itu, nilai defisit itu tergolong lebih tinggi dari tahun 2017 yang mencapai Rp 9,7 triliun.
Sejauh ini, pemerintah melalui Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia telah berupaya untuk menekan defisit BPJS Kesehatan.
Pada September 2018 lalu, pemerintah resmi menerbitkan peraturan presiden yang mengatur penggunaan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri