tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pembentukan holding ultra mikro antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero) tak akan menimbulkan masalah baru, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Sri Mulyani menjelaskan pembentukan holding ultra mikro itu akan tetap mempertahankan cabang Pegadaian dan PNM di berbagai daerah yang sudah ada saat ini.
“Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan saat ini sebanyak 65 persen dari 54 juta pelaku usaha mikro belum terlayani lembaga keuangan formal. Di sisi lain 98 persen pelaku usaha mikro mendominasi total pelaku usaha dalam kelompok UMKM di Indonesia.
Pembentukan holding ini ditujukan agar lebih banyak UMKM dapat memperoleh akses kredit. Targetnya holding Ultra Mikro akan melayani 20 juta usaha ultra mikro per 2024.
Menurut Sri Mulyani kehadiran holding juga dapat mengurangi beban pemerintah agar tidak perlu menyuntik PMN kepada PT PNM. PT PNM nantinya dapat memperoleh dana murah dari PT BRI untuk meningkatkan penyaluran kredit bagi Ultra Mikro.
Pembentukan holding ultra mikro ini akan menggunakan skema right issue yang akan dilakukan oleh PT BRI. Seluruh saham seri B PT Pegadaian dan PT PNM yang dimiliki pemerintah akan disetorkan ke PT BRI. Mekanisme ini akan membuat saham pemerintah di BRI tetap terjaga di 56,75 persen dan sisanya publik.
Setelah right issue, PT BRI akan memiliki seluruh saham seri B PT Pegadaian dan PT PNM dengan porsi 99,9 persen. Pemerintah nantinya hanya akan memegang 1 lembar saham seri A di PT Pegadaian dan PT PNM.
“Pembentukan holding ini untuk melayani lebih banyak dan lebih luas. Sudah disetujui Komite Privatisasi dan KSSK sudah memberi dukungan,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto