tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nilai investasi ekonomi digital Indonesia mencapai 4,7 miliar dolar AS selama triwulan I-2021. Angka ini berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company.
"Angka tersebut melampaui nilai tertinggi selama empat tahun terakhir," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Integrity and Compliance Task Force B20 dikutip Antara, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Data tersebut menunjukkan ekonomi digital memiliki potensi yang tinggi untuk sumber pertumbuhan domestik di masa depan. Ekonomi digital di Indonesia akan terus tumbuh lebih kuat.
Pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia berada pada posisi tertinggi di Asia Tenggara yakni diproyeksikan akan mencapai 70 miliar dolar AS. Kemudian di 2025 diperkirakan akan mencapai lebih dari 120 miliar dolar AS.
Kendati begitu, Sri Mulyani mengatakan, terdapat beberapa tantangan dalam mengembangkan ekonomi digital di Tanah Air.
Pertama, disparitas akses internet khususnya antar wilayah dan antar tingkat pendapatan, dimana konektivitas utamanya antar pulau Jawa dan pulau lainnya masih belum merata.
Tantangan kedua adalah keamanan siber, yang juga sangat penting dan nyata sebagai ancaman terhadap ekonomi digital. Dengan demikian perlindungan data bagi konsumen menjadi sangat kritis.
Perlakuan pajak yang sama antara pengusaha lokal dan asing turut menjadi salah satu masalah dan keterbatasan skema pendanaan bagi perusahaan rintisan alias startup, serta rendahnya sumber daya manusia di bidang wirausahawan.
Berdasarkan peluang dan tantangan tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berpendapat Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depa karena kemajuan teknologi akan mengubah cara dunia bekerja.
"Kita juga harus lebih tanggap dan bersiap menghadapi tantangan risiko dan dinamika perkembangan ekonomi digital ke depan," tegasnya.
Pertumbuhan sektor ekonomi digital diiringi pula dengan transaksi keuangan digital. Meskipun tidak diragukan lagi bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan sektor ekonomi digital juga menciptakan platform baru untuk pencucian uang dan kejahatan ekonomi.
Editor: Anggun P Situmorang