tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendapat keluhan dari produsen rokok di Kudus yang mengaku kesulitan melakukan ekspor. Hal itu karena kewajiban yang harus dipenuhi sebagai syarat pemasaran.
"Masukan yang saya terima, salah satu produsen rokok di Kudus mengalami hambatan saat hendak melakukan ekspor rokok karena persyaratannya yang macam-macam," ujarnya dikutip Antara, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Kementerian Perdagangan akan mencoba mengadakan perjanjian bilateral agar komoditas rokok ini bisa lebih luas cakupan ekspornya.
"Keinginan mereka apa, demikian pula Indonesia mau apa. Baik dengan negara-negara di kawasan Asean ataupun dengan Tiongkok, Afrika dan Mesir. Nantinya, juga dibicarakan kemudahan untuk masing-masing negara, sehingga pengusaha dalam negeri mendapatkan kemudahan ekspor, demikian sebaliknya dari luar negeri juga bisa melakukan impor tanpa hambatan," jelasnya.
Dengan adanya perjanjian tersebut, ia optimistis ekspor rokok dari Indonesia juga bisa lebih mudah. Pemerintah terus berupaya menyerap aspirasi dari para pelaku usaha padat karya. Termasuk di antaranya masukan-masukan terkait permasalahan yang ada di lapangan saat pemasaran produk.
Zulkifli Hasan mengunjungi dua pabrik rokok besar di Kudus dalam rangka mengetahui ada tidaknya kendala yang dihadapi dan apa yang diperlukan oleh pelaku usaha agar pemerintah bisa membantu. Mengingat pabrik rokok termasuk industri padat karya sehingga perlu mendapatkan perhatian.
"Ketika industri padat karya ini berjalan dengan baik, mereka bisa menyerap hasil dari para petani tembakau dan cengkih dengan maksimal. Dampaknya tentu berimbas pada kesejahteraan para petani tembakau dan cengkih. Tenaga kerja juga tetap bisa bekerja dengan tenang, serta pendapatan negara dari sektor pajak rokok akan semakin bertambah," tandasnya.
Editor: Anggun P Situmorang