Menuju konten utama

Sri Mulyani Evaluasi Dana Otsus Usai Ada Wabah Gizi Buruk di Asmat

Kemenkeu bersama Kemendagri akan mengevaluasi kesesuaian antara penggunaan dan manajemen tata kelola dana Otsus Papua dengan tujuan pengucuran anggaran ini.

Sri Mulyani Evaluasi Dana Otsus Usai Ada Wabah Gizi Buruk di Asmat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemaparan saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (28/8/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengevaluasi mekanisme alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Evaluasi itu menyusul kemunculan wabah gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.

Sri Mulyani mengatakan pembahasan mengenai evaluasi dana otsus akan dilakukan Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Selama ini (dana Otsus) diberikan dalam bentuk block grant, sehingga (realisasinya) tergantung kepada pemerintah daerah. Padahal, (dana) otsus itu memiliki tujuan khusus,” kata Sri Mulyani setelah Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (1/2/2018).

Dia menjadikan kasus gizi buruk dan campak di Asmat sebagai bahan pembelajaran. Karena itu, menurut dia, fokus evaluasi kemungkinan diarahkan pada tujuan pengucuran dana otsus.

“Anggaran otsus selama ini dialokasikan dengan suatu formula terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu sekitar 2 persen. Apakah penggunaannya, pemanfaatannya, dan manajemen tata kelolanya berkaitan dengan tujuan otsus itu sendiri?” Kata Sri Mulyani.

Untuk saat ini, dana otsus yang diprioritaskan untuk dievaluasi adalah yang diperuntukkan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Menurut Sri Mulyani, evaluasi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan batas akhir kebijakan otsus. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, alokasi dana otsus di Papua memang akan berakhir di 2021 mendatang.

“Dalam konteks 20 tahun pelaksanaannya, sejak 2001, tujuan otsus adalah untuk memberikan keadilan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, serta menciptakan kemakmuran,” ujar dia.

Sri Mulyani mengungkapkan tujuan khusus itu meliputi pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antardaerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Mendagri Klaim Realisasi Dana Otsus Sudah Tepat Sasaran

Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat bukan terjadi karena dana otsus yang tidak tepat sasaran. Tjahjo mengklaim alokasi dana sudah tepat sasaran dan mayoritas diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan.

“Semua tepat sasaran, termasuk dana kesehatan ada alokasinya. Pokoknya skala prioritas di Papua,” ucap Tjahjo di Jakarta, hari ini.

Tjahjo membantah kabar soal penyelewengan anggaran dana otsus oleh Pemerintah Daerah Papua.

“Enggak ada (penyelewengan). Saya percaya kepada daerah, toh nanti yang mengevaluasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setiap tahun,” kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait DANA OTSUS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom