Menuju konten utama

SOS Ingatkan Piala Presiden 2019 Jangan Jadi Bancaan Proyek

SOS menilai penyelenggaraan Piala Presiden 2019 berpotensi menjadi ajang bancaan proyek. Alasannya para pengurus PSSI menjadi bagian dari panitia penyelenggara.

SOS Ingatkan Piala Presiden 2019 Jangan Jadi Bancaan Proyek
Ketua Panitia Penyelenggara Piala Presiden 2019 Iwan Budianto (tengah) memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua Harsiwi Achmad (kiri) dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) saat konferensi pers dan drawing Piala Presiden 2019 di Jakarta, Selasa (19/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Organisasi nirlaba pecinta sepakbola Indonesia Save Our Soccer (SOS) mengkritik penyelenggaraan Piala Presiden 2019. SOS menilai Piala Presiden 2019 berpotensi cacat hukum dan jadi bancaan proyek lantaran panitia penyelenggara adalah juga pengurus PSSI. Hal ini bertentangan dengan Statuta PSSI.

Koordinator SOS, Akmal Marhali menyatakan berdasarkan pasal 4 ayat 2 poin "a" Statuta PSSI, dijelaskan bahwa PSSI bertugas mengatur dan/atau mengoordinasikan seluruh kompetisi dan turnamen, baik pada tingkat nasional maupun pertandingan lainnya yang diselenggarakan di Indonesia. Sedangkan pada Pasal 4 ayat 1 poin "g" PSSI punya tugas mengawasi semua bentuk pertandingan yang berlangsung di wilayahnya.

"Piala Presiden 2019 menjadi sangat bertentangan dengan statuta PSSI ketika Pejabat Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto (IB), yang menggantikan Joko Driyono karena menjadi tersangka kasus manipulasi pertandingan bertindak sebagai Ketua Organizing Committee (OC)," kata Akmal dalam keterangan tertulis, diterima Tirto, Senin (4/3/2019).

Akmal menjelaskan, selain sebegai OC Piala Presiden 2019, Iwan juga Ketua Panitia Pelaksana Piala Indonesia 2018. Selain itu di komposisi SC juga ada sejumlah exco PSSI seperti Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Refrizal, Yoyok Sukawi, Yunus Nusi, Papat Yunisial, Very Mulyadi dan Juni A. Rahman.

"Bayangkan pejabat Ketua Umum PSSI turun langsung sebagai Ketua Panpel? Seperti tidak ada orang lain lagi. Lalu siapa yang melakukan pengawasan? Bagaimana bisa PSSI mengawasi dirinya sendiri?" ujarnya.

Akmal menjelaskan, pada pasal 36 ayat 1 poin n disebutkan bahwa tugas Exco sebenarnya mendelegasikan tugas yang terjadi di luar daerah kekuasannya ke badan-badan lain di PSSI atau pihak ketiga.

"Nah, jangan sampai Piala Presiden 2019 saat ini menjadi "bancakan" proyek. Exco PSSI tidak semestinya menjelma menjadi EO. Mereka harusnya berperan sebagai pengawas turnamen yang cukup mendapatkan Leason Fee," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki #saveoursoccer dari total anggaran Piala Presiden 2019 senilai Rp47 miliar, PSSI mendapatkan Levy Rp5 miliar.

Karena itu, Akmal menilai, akan lebih terhormat apabila exco PSSI fokus membenahi organisasi di tengah skandal yang terjadi saat ini dan konsentrasi mempersiapkan KLB dibandingkan sibuk menjadi EO.

"Ketua SC Piala Presiden 2019, Maruarar Sirait perlu melakukan peninjauan kembali komposisi panpel agar Piala Presiden tidak cacat secara hukum. Demi nama baik Piala Presiden!" pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PIALA PRESIDEN 2019 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH