Menuju konten utama

Sopir Truk Tabrak Polisi Hingga Tewas di Tol Japek Jadi Tersangka

Sopir truk dianggap lalai lantaran menyetir sembari menelepon, hingga tak sadar menyerempet motor patwal yang dikemudikan Iptu Dwi Setiawan.

Sopir Truk Tabrak Polisi Hingga Tewas di Tol Japek Jadi Tersangka
Personel gabungan TNI, Polisi Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan mengikuti gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

tirto.id - Polisi menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menabrak Iptu Dwi Setiawan, personel Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya hingga tewas di KM 13.400 B Tol Cikampek Jawa Barat, Kamis (28/10/2021) kemarin.

"Pelaku kami naikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2021).

CS dianggap lalai lantaran menyetir sembari menelepon, hingga tak sadar menyerempet motor patwal yang dikemudikan Iptu Dwi Setiawan.

Peristiwa itu terjadi di Kilometer 13.400 Tol Jakarta arah Cikampek, Kamis (28/10), sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu Iptu Dwi sedang mengawal rombongan Tim Supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, korban meminta truk bernopol B 9508 WV yang sedang berada di lajur tiga untuk menepi. CS diduga hilang konsentrasi dan membanting setir ke kanan. Tiba-tiba truk pindah ke lajur empat.

CS banting setir ke kanan sehingga Iptu Dwi terserempet, jatuh, dan menimpa pembatas jalan. Korban berada di kolong truk dan terlindas, ia meninggal di lokasi.

Si sopir dan kernet sempat melarikan diri, namun dua jam kemudian mereka menyerahkan diri ke kantor PJR Cikampek.

“Pelaku kami kenakan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ karena lalai , menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dengan ancaman enam tahun (penjara),” terang Sambodo.

Kini tersangka ditahan 20 hari dengan opsi perpanjangan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto