tirto.id - Soal tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 untuk formasi Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama dapat digunakan oleh peserta untuk persiapan dan referensi sebelum mengerjakan ujian tertulis.
PPPK 2024 Tahap 1 sudah memasuki tahap seleksi kompetensi pada 2 hingga 19 Desember 2024. Ini merupakan kelanjutan setelah setelah seleksi administrasi yang mencakup pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga pengumuman pasca masa sanggah.
Sementara itu, untuk PPPK Periode 2, tes kompetensi baru dilakukan pada 17 April hingga 16 Mei 2025 mendatang. Pendaftaran untuk PPPK Periode 2 masih berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Formasi Penata Kelola Jalan dan Jembatan merupakan salah satu posisi dalam seleksi PPPK 2024. Penata Kelola Jalan dan Jembatan bertugas untuk mengelola dan mengawasi pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan. Formasi ini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas infrastruktur transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian bangsa.
Kisi-Kisi Materi Tes Kompetensi Teknis PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
Formasi PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan memerlukan kompetensi dalam bidang teknik sipil, manajemen proyek, serta pemahaman mendalam tentang regulasi dan standar keselamatan dalam infrastruktur transportasi.
Mempelajari kisi-kisi materi tes kompetensi teknis PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama menjadi hal yang wajib dilakukan jelang pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024.
Dalam Surat Nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 tertanggal 29 November 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah merilis materi pokok soal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 yang dapat dijadikan bahan belajar untuk mempersiapkan diri lebih baik.
Kisi-kisi materi PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama terdiri dari kompetensi umum dan kompetensi khusus. Berikut ini merupakan kisi-kisi materinya:
Kompetensi Umum
- Kebijakan/Peraturan Perundang-undangan terkait Infrastruktur Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
- Teori-teori pada bidang keilmuan yang terkait pengelolaan Infrastruktur Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman.
- Perencanaan Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Gedung Hijau;
- Penataan Bangunan dan Lingkungan;
- Penyelenggaraan Kawasan Permukiman.
Contoh Soal Tes Kompetensi Teknis PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan beserta Jawabannya
Latihan soal tes Kompetensi Teknis PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan dapat dilakukan jelang Seleksi Kompetensi PPPK 2024 agar dapat mempersiapkan diri lebih baik.
Berikut ini merupakan contoh soal tes kompetensi teknis PPPK Penata Kelola Jalan dan Jembatan beserta jawabannya:
1. Sebagai seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan, memahami dan memanfaatkan kekuatan pembicaraan dari mulut ke mulut (word of mouth) adalah strategi efektif dalam menyampaikan informasi dan mempengaruhi audiens.
Pembicaraan dari mulut ke mulut adalah proses ketika informasi atau pesan disebarkan melalui interaksi sosial sehari-hari antara individu, tanpa melalui media formal atau iklan.
Pembicaraan dari mulut ke mulut memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya sangat berharga bagi seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan. Seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan yang cerdas akan berusaha untuk memicu dan memanfaatkan pembicaraan dari mulut ke mulut dalam upaya Penata Kelola Jalan dan Jembatan mereka.
Salah satu motivasi dasar yang mendorong pembicaraan Word Of Mouth adalah ....
A. Melakukan sesuatu yang khas.
B. Pengiklan yang terbaik.
C. Mereka merasa terhubung dalam suatu kelompok
D. Membantunya sepanjang jalan
E. Membangun komunikasi konsumen-konsumen dan konsumen pemasar yang aktif dan menguntungkan.
Jawaban: C
2. Berikut ini yang bukan merupakan aturan yang harus dijalankan agar tercipta suatu WOM (Word Of Mouth) adalah ...
A. Informasi dalam WOM dibuat menarik.
B. WOM dibuat menjadi mudah disebarluaskan.
C. Lawan bicara saat komunikasi WOM dilakukan dibuat menjadi bahagia.
D. Orang-orang merasa baik saat bisa berbicara dengan sesamanya
E. Harus mendapatkan respek dan kepercayaan dari lawan bicara saat menyebarkan informasi WOM.
Jawaban: D
3. Suatu kasus atau situasi yang tidak dapat diselesaikan dengan cara yang umum atau biasa digunakan. Ini menunjukkan bahwa masalah atau peristiwa yang sedang dibicarakan memiliki tingkat kompleksitas yang memerlukan pendekatan khusus atau solusi. Dalam konteks tertentu, hal ini bisa merujuk pada situasi ketika metode atau prosedur standar tidak efektif dalam menangani masalah yang dihadapi, sehingga memerlukan pemikiran kreatif, penelitian mendalam, atau keterlibatan pihak-pihak tambahan untuk menemukan solusi yang tepat.
Dalam suatu kasus yang tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa, ASN dituntut untuk …
A. Berpasrah dengan keadaan dan mengharapkan bantuan dari pihak lain
B. Melakukan inovasi dan menggerakkan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
C. Memberikan penyelesaian tanggung jawab tersebut kepada pimpinan atau rekan kerja lain yang telah berkompeten
D. Meminta alokasi anggaran yang lebih banyak karena permasalahannya cukup sulit
E. Mengabaikan permasalahan dan tidak melakukan tindakan apa pun.
Jawaban: B
4. Tindakan yang dilakukan oleh seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan sesuai dengan rencana tertentu. Ini bisa mencakup serangkaian langkah atau proses yang mereka ambil untuk memastikan kualitas yang memenuhi standar yang ditetapkan. Sebuah proses atau langkah-langkah yang diambil oleh seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan berdasarkan suatu rencana. Tindakan tersebut termasuk dalam tahapan ...
A. Analisis
B. Data objektif
C. Evaluasi
D. Implementasi
E. Perencanaan
Jawaban: D
5. Seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan yang secara bersama-sama membuat Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidangnya. Jika terdapat 4 penulis dalam Karya Tulis/Karya Ilmiah, berapa persen Angka Kredit yang akan diterima oleh penulis utama?
A. 20%
B. 30%
C. 40%
D. 50%
E. 60%
Jawaban: C
6. Sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan, seorang profesional memiliki kebebasan untuk menjalankan profesinya berdasarkan keahlian, kemampuan, dan pengetahuannya. Ini berarti bahwa seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan harus dapat bekerja secara mandiri dan otonom, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk memberikan bimbingan, edukasi, atau informasi kepada orang lain. Kebebasan profesional ini juga berarti bahwa Penata Kelola Jalan dan Jembatan harus dapat membuat keputusan independen yang terbaik untuk klien atau masyarakat yang mereka layani, tanpa tekanan atau intervensi yang tidak semestinya dari pihak lain. Mereka harus bertindak berdasarkan prinsip etika profesi, menjaga integritas, dan bertanggung jawab atas tindakan dan saran yang mereka berikan. Pengemban profesi bebas menjalankan profesi sesuai keahlian, kemampuan dan pengetahuannya merupakan pengertian dari salah satu prinsip etika profesi yaitu ....
A. Tanggung jawab
B. Keadilan
C. Otonomi
D. Kejujuran
E. Kebebasan
Jawaban: C
7. Rencana Kerja Penata Kelola Jalan dan Jembatan merupakan alat yang penting dalam manajemen kerja, karena membantu memastikan bahwa kegiatan kerja dilaksanakan dengan terorganisir dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah apa yang biasanya dilakukan dalam menyusun Rencana Kerja Penata Kelola Jalan dan Jembatan?
A. Akuisisi data, Penyelidikan kebutuhan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi
B. Pengumpulan data, analisis kebutuhan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi
C. Kumpulan data, Evaluasi kebutuhan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi
D. Penghimpunan data, Pemeriksaan kebutuhan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi
E. Menyusun data, Studi kebutuhan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi
Jawaban: B
8. Dalam peran sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan, proses perumusan persoalan dalam perencanaan dapat dianggap sebagai proses yang terdiri dari empat fase yang saling terkait satu sama lain. Ini menunjukkan bahwa proses tersebut melibatkan langkah langkah yang saling mendukung dan mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tahapan penstrukturan persoalan yang benar adalah ....
A. Problem sensing - problem definition - problem specification - problem searching
B. Problem sensing – problem definition- problem searching - problem specification
C. Problem sensing - problem searching - problem definition - problem specification
D. Problem specification – Problem sensing - problem searching - problem definition
E. Problem definition - Problem sensing - problem searching - problem specification
Jawaban: C
9. Suatu pedoman atau panduan Penata Kelola Jalan dan Jembatan yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas, dan proses evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip tertentu.
Pentingnya mengikuti suatu pedoman atau kerangka kerja yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prinsip evaluasi Penata Kelola Jalan dan Jembatan berdasarkan ….
A. Fakta
B. Data
C. Anggota
D. Penilaian
E. Pelaksanaan
Jawaban: A
10. Dalam jabatan sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan di instansi pemerintahan, fungsi perencanaan dijalankan melalui serangkaian kegiatan yang terorganisir dan terarah. Ini mencakup aktivitas aktivitas seperti pengumpulan data, analisis kebijakan, pengembangan strategi, serta perumusan rencana tindakan yang mendukung tujuan-tujuan pemerintah. Dengan demikian, perencanaan menjadi aspek penting dalam menjalankan tugas sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Fungsi perencanaan dalam instansi pemerintahan dilakukan dalam kegiatan ….
A. Pemberian motivasi kepada pegawai
B. menyusun struktur instansi pemerintahan
C. menentukan pegawai pada sebuah jabatan tertentu
D. menentukan target pencapaian yang harus diraih di instansi pemerintahan E. membandingkan hasil yang dicapai dengan tujuan yang ditetapkan
Jawaban: D
11. Prinsip-prinsip yang dipegang oleh Jabatan Penata Kelola Jalan dan Jembatan dalam sebuah instansi pemerintahan. Pertama, mereka menekankan pentingnya pembinaan pegawai dengan fokus pada pengembangan keahlian yang relevan dengan tugas mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka mengutamakan kompetensi dan keterampilan dalam melakukan tugasnya. Pentingnya mematuhi kode etik yang berlaku. Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas mereka, para pegawai harus berperilaku sesuai dengan standar moral dan profesionalisme yang ditetapkan oleh kode etik profesi mereka dan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang relevan. Asas pembinaan pegawai yang bekerja dengan mengutamakan keahlian berdasarkan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah asas ...
A. Perlindungan hukum
B. Profesionalitas
C. Akuntabilitas
D. Legalitas
E. Prosedural
Jawaban: B
12. Sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan, dalam konteks penyusunan ketentuan, pedoman, atau peraturan di instansi pemerintahan memainkan peran penting dalam pengaturan dan pengembangan. Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang teratur, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Penata Kelola Jalan dan Jembatan bertanggung jawab untuk memberikan masukan dan wawasan yang berharga kepada instansi pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang relevan. Peran Penata Kelola Jalan dan Jembatan dalam penyusunan ketentuan, pedoman, atau peraturan di instansi pemerintahan sangat penting dalam memastikan dapat beroperasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan memberikan masukan teknis, mengembangkan standar, memfasilitasi dialog, dan memperjuangkan kepentingan, Penata Kelola Jalan dan Jembatan berkontribusi secara signifikan dalam pembentukan lingkungan yang teratur, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dalam konteks penyusunan ketentuan atau pedoman atau lainnya di instansi pemerintahan, proses yang melibatkan identifikasi masalah, analisis kebutuhan, dan pengumpulan data disebut sebagai?
A. Evaluasi ketentuan atau pedoman atau peraturan
B. Pembentukan ketentuan atau pedoman atau peraturan
C. Pelaksanaan ketentuan atau pedoman atau peraturan
D. Evaluasi ketentuan atau pedoman atau peraturan
E. Monitoring dan evaluasi ketentuan atau pedoman atau peraturan
Jawaban: B
13. Penilaian kinerja Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan adalah proses evaluasi yang dilakukan terhadap pegawai yang menempati jabatan tersebut. Tujuan dari penilaian kinerja ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas dan hasil kerja yang dilakukan oleh Penata Kelola Jalan dan Jembatan dalam konteks pekerjaan. Dengan demikian, penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan kontribusi yang maksimal. Penilaian kinerja Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan bertujuan untuk ….
A. Memastikan keadilan
B. Meningkatkan transparansi
C. Menjamin objektivitas
D. Mengutamakan meritokrasi
E. Menegakkan standar imparsialitas
Jawaban: C
14. Semua tahapan dan hasil penilaian prestasi kinerja Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan haruslah dapat diakses dan dipahami oleh semua pihak yang terkait, termasuk oleh individu yang dinilai. Ini menciptakan lingkungan yang terbuka dan adil, di mana setiap orang memiliki pemahaman yang jelas tentang kriteria penilaian dan bagaimana keputusan penilaian dibuat. Pernyataan tersebut menegaskan prinsip …
A. Objektif
B. Terukur
C. Transparan
D. Partisipatif
E. Akuntabel
Jawaban: C
15. Penilaian kinerja jabatan fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan yang dilakukan mengacu pada praktik menjalankan proses penilaian dengan kejelasan, integritas, dan pertanggungjawaban. Pernyataan tersebut menegaskan prinsip …
A. Objektif
B. Terukur
C. Transparan
D. Partisipatif
E. Akuntabel
Jawaban: E
16. Seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan, yang juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan untuk menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang menjadi landasan profesi ASN. Prinsip-prinsip ini merujuk pada seperangkat nilai atau etika yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN dalam menjalankan tugasnya. Melalui prinsip-prinsip ini, diharapkan bahwa seorang Penata Kelola Jalan dan Jembatan yang merupakan ASN akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menghormati hak-hak dan kepentingan publik, serta memberikan kontribusi positif bagi pemerintah dan masyarakat. Prinsip ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip sebagai berikut, kecuali ...
A. Nilai Dasar
B. Kode etik dan kode perilaku
C. Komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik
D. Non diskriminatif
E. Kualifikasi akademik
Jawaban: D
17. Sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan, perencanaan adalah tahap kritis yang memainkan peran sentral dalam menentukan keberhasilan. Perencanaan yang baik memastikan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Proses perencanaan ini melibatkan serangkaian langkah yang sistematis dan komprehensif, dimulai dari analisis awal hingga penyusunan rencana eksekusi yang terinci. Dengan memperhatikan semua langkah dalam perencanaan, Penata Kelola Jalan dan Jembatan dapat memastikan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sukses, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Apa yang menjadi tujuan utama dari perencanaan dalam menjabat jabatan fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan?
A. Memaksimalkan biaya
B. Meningkatkan kecepatan pekerjaan
C. Mengurangi risiko pekerjaan
D. Memperpendek waktu pekerjaan
E. Memperoleh keuntungan pribadi
Jawaban: C
18. Dalam praktik Penata Kelola Jalan dan Jembatan, seseorang dapat memiliki peran sebagai pengajar atau fasilitator. Sebagai pengajar, orang tersebut bertanggung jawab untuk memberikan informasi atau pelatihan kepada masyarakat atau kelompok tertentu. Sedangkan sebagai fasilitator, mereka membantu dalam memfasilitasi proses pembelajaran atau pertukaran informasi antara para peserta. Pedoman atau panduan yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas Penata Kelola Jalan dan Jembatan tersebut mencakup beberapa kriteria. Beberapa kriteria tersebut mencakup ....
A. Keseimbangan Materi, Keterikatan Peserta, Pemahaman dan Penerimaan, Pelaksanaan Pengetahuan, Transformasi Perilaku, dan Umpan Balik Peserta
B. Keterpaduan Materi, Keterpautan Peserta, Pemahaman dan Penerimaan, Eksekusi Pengetahuan, Modifikasi Perilaku, dan Umpan Balik Peserta
C. Kesesuaian Materi, Keterlibatan Peserta, Pemahaman dan Penerimaan, Penerapan Pengetahuan, Perubahan Perilaku, dan Umpan Balik Peserta.
D. Koherensi Materi, Keterkaitan Peserta, Pemahaman dan Penerimaan, Aplikasi Pengetahuan, Pembaharuan Perilaku, dan Umpan Balik Peserta
E. Konsistensi Materi, Ketergantungan Peserta, Pemahaman dan Penerimaan, Realisasi Pengetahuan, Perombakan Perilaku, dan Umpan Balik Peserta
Jawaban: C
19. Sebagai Penata Kelola Jalan dan Jembatan, perencanaan adalah tahap kritis yang memainkan peran sentral dalam menentukan keberhasilan. Perencanaan yang baik memastikan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Proses perencanaan ini melibatkan serangkaian langkah yang sistematis dan komprehensif, dimulai dari analisis awal hingga penyusunan rencana eksekusi yang terinci. Dengan memperhatikan semua langkah dalam perencanaan, Penata Kelola Jalan dan Jembatan dapat memastikan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sukses, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Manakah yang bukan merupakan tahapan dalam proses perencanaan dalam menjabat jabatan fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan?
A. Analisis Situasi
B. Desain Mode
C. Evaluasi Risiko
D. Pelaksanaan pekerjaan
E. Pemantauan pekerjaan
Jawaban: D
20. Sebuah rencana tertulis yang menguraikan berbagai aspek terkait dengan Penata Kelola Jalan dan Jembatan kepada para peserta. Rencana ini mencakup detail kegiatan, tujuan, target, metode, dan jadwal yang akan digunakan dalam upaya meningkatkan standar yang telah ditentukan. Dengan demikian, hal tersebut berfungsi sebagai panduan atau kerangka kerja yang membantu dalam merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan kegiatan Penata Kelola Jalan dan Jembatan dengan tujuan meningkatkan dan memberikan manfaat bagi peserta, disebut dengan ….
A. Inisiatif Penata Kelola Jalan dan Jembatan
B. Proyek Penata Kelola Jalan dan Jembatan
C. Agenda Penata Kelola Jalan dan Jembatan
D. Program Penata Kelola Jalan dan Jembatan
E. Daftar acara Penata Kelola Jalan dan Jembatan
Jawaban: D
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Fitra Firdaus