Menuju konten utama

Soal Tersangka Kecelakaan Cipularang, Polisi Tunggu Hasil Analisis

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, Selasa pagi.

Soal Tersangka Kecelakaan Cipularang, Polisi Tunggu Hasil Analisis
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah tkp kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM. 91.200 Jalur B (Bandung arah Jakarta) di Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP dilakukan guna mencari tahu penyebab kecelakaan dan menentukan tersangka dalam kasus ini.

"[Penetapan tersangka] Menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) hari ini," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (3/9/2019).

TAA adalah proses rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan yang bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologis, pola kejadian, informasi teknis, kondisi infrastruktur, kondisi pelaku kecelakaan baik secara fisik atau mental.

Menurut Dedi, polisi tak mau buru-buru menyimpulkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kecelakaan yang menewaskan 8 korban ini.

"Nanti dilihat dari dari hasil TAA, itu proses analisis menggunakan pembuktian secara ilmiah. Apakah ada penyebab tunggal atau ada penyebab lain," ucap Dedi.

Berdasarkan keterangan tertulis, ada 20 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (2/9/2019).

8 orang dinyatakan tewas, 3 orang luka berat dan 25 orang luka ringan dari kejadian itu. Kejadian bermula saat truk bernopol B 9763 UIT bermuatan tanah datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Ketika di lokasi kejadian, sopir diduga hilang kendali kemudi di jalan lurus menurun.

Lantas truk telah terbalik dan mengakibatkan kepadatan di jalur B. Kemudian dari arah yang sama datang truk bernopol B 9410 UIU dan menabrak 18 kendaraan yang berada di depannya. Akibat kejadian ini kerugian material mencapai Rp2 miliar.

Para korban luka kini dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta dan RS MH. Thamrin Purwakarta. Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 yang melibatkan banyak kendaraan juga pernah terjadi Kamis, 18 Mei 2017.

Saat itu,10 kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di jalur arah Jakarta KM 91.300. 4 orang tewas dalam peristiwa itu.

Penyebabnya serupa yaitu truk trailer melaju di kondisi jalan lurus menurun, dari Bandung menuju arah Jakarta. Saat tiba di kilometer 91, sopir truk trailer itu diduga hilang kendali sehingga kendaraannya beralih ke lajur tengah dan menghantam kendaraan di depannya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TOL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Mufti Sholih