tirto.id - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lamban dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah yang akan digunakan sebagai rujukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
"Yang jengah bukan hanya teman-teman [masyarakat adat]. Tetapi PDIP sendiri jengah dengan Mas Tjahjo [Menteri Dalam Negeri]," kata Eva di diskusi "Senjakala Nawacita dan Masa Depan Masyarakat Adat" di Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018).
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengklaim selama ini sebenarnya sudah melakukan koordinasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, namun tetap saja Daftar Inventaris Masalah belum diterima DPR.
"[Kata Mendagri Tjahjo] 'Kita semua sudah akomodasi, Va'. Iya tapi barangnya [Daftar Inventaris Masalah] mana, [kapan] sampai ke DPR?" Ujar Eva.
Menurut Eva, semua Kementerian yang terlibat dalam perumusan RUU Masyarakat Adat sudah memberikan poin-poin Daftar Inventaris Masalah untuk kemudian diintegrasikan oleh Kemendagri.
"Proses legislasi saat ini, kuncinya ada di Kemendagri untuk segera melangsungkan Daftar Inventaris Masalah. Kita dorong mas Tjahjo secepatnya. Tugas saya itu," kata dia.
Meskipun demikian, Eva memaklumi beban konsentrasi Kemendagri saat ini yang banyak tersita untuk persiapan Pemilihan Umum 2019. "Mungkin setelah Pemilu, bisa prioritas kembali," ujar dia.
Eva menambahkan Badan Legislasi DPR RI sudah melakukan peninjauan ke lapangan guna memeriksa kondisi yang terjadi pada masyarakat adat sambil menunggu Daftar Inventaris Masalah diserahkan Kemendagri.
"Kemarin sudah ada tim yang hearing ke empat wilayah, Riau, Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Utara," ujar Eva.
Eva berharap RUU Masyarakat Adat bisa disahkan sebelum Oktober 2019. "Ini jadi prioritas juga untuk Pak Jokowi supaya tidak punya utang ke depannya," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom